Sabtu, 24 Februari 2024 13:57:00
Menghadapi Pilkada 2024, Komisi I Koordinasi ke Kesbangpol Provinsi
PARLEMEN, BENGKALIS, - Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024 komisi I lakukan koordinasi ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau, pada Jumat (23/02/2024).
Rombongan Komisi 2 di sambut oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Linda Marlina Siagian, S. SiT, M. Sc dan jajarannya di ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
Sanusi dalam pembukannya mengatakan adapun tujuan dari konsultasi ini adalah dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024 ini sehingga perlu mengetahui proses dan tahapan- tahapan Pilkada serentak serta informasi dan regulasinya, kemudian Ketua Komisi I Febriza Luwu menanyakan terkait Sharing Budget di Provinsi Riau.
Kabid Politik Dalam Negeri menjelaskan terkait Pilkada serentak ini memang sudah diatur dalam Permendagri dan Surat Edaran No.600 mengenai kegiatan pemilihan gubernur wakil gubernur, bupati, wakil bupati dan walikota dan wakil walikota. Di Badan Kesbangpol Provinsi Riau ini kegiatan yang ada itu hampir sama dengan Kesbangpol Kabupten/Kota yaitu melakukan sosialisasi ke pelajar sebagai pemilih pemula kemudian melakukan sosialisai ke masyarakat serta ASN dan partai.
"Selain sosialisasi juga melakukan Monitoring, saat ini kami sedang melakukan monitoring pada Pileg yang sudah dilaksanakan, kemudian melaksanakan hibah, dimana kami sudah memberikan 40 persen dari anggaran kepada Polda, KPU dan Bawaslu, serta kami juga melakukan koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten/Kota terkait persiapan Pilkada serentak dan juga dengan forum-forum yang ada," jelasnya.
"Untuk Pemilu yang sudah terlaksana memang belum ada aturan yang berlaku untuk Sharing Budget untuk Kabupaten/Kota dan untuk provinsi memang sudah disiapkan karena merupakan agenda tetap tiap 5 tahun sekali," jelas Kabid Politik Dalam Negeri Linda Marlina Siagian. (hms/rul).
Share
Komentar