Rabu, 30 April 2014 10:26:00

Mulai 1 Mei, Harga Rumah Subsidi Rp116 Juta

riauone.com, ROC -Harga rumah bersubsidi atau rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) serentak naik. Di Riau terhitung 1 Mei 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp28juta. Rumah yang awalnya dibandrol Rp88 juta itu kini menjadi Rp116 juta.
 
Kenaikan rumah tipe 36 khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini disampaikan Plt Ketua DPD REI Nursyafri Tanjung, baru-baru ini, mengacu pada keputusan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait pemberlakuan kenaikan harga rumah bersubsidi ini.
 
“Kamis lalu (25/4) Kemenpera sudah menandatangani keputusan tersebut. Secara resmi pula kita di Riau akan menaikkan harga terhitung tanggal 1 Mei mendatang,” jelasnya.
 
Menurut Syafri, kenaikan harga rumah ini sudah selayaknya, karena harga Rp88 juta sudah sejak tahun 2011 diberlakukan. Terus bertahan dalam angka Rp88 juta sangat memberatkan para pengembang di Riau.
 
Bahkan sebelum harga ini naik, REI berhitung lebih dulu terjadi kenaikan biaya produksi karena imbas kenaikan BBM. “Tentunya kenaikan harga rumah yang demikian akan kita imbangi juga dengan peningkatan kualitas dan meningkatkan spesifikasinya. Kondisi ini tentu akan menggairahkan pengembang yang bermain di sektor pembangunan rumah bersubsidi ini,” katanya.
 
Nursafry juga mengakui, setakat ini target ideal pembangunan rumah bersubsidi di Riau belum terpenuhi, di saat minat masyarakat berpenghasilan rendah sangat tinggi. “Diharapkan dampak kenaikan harga mampu menggairahkan para pengembang,” jelasnya.
 
REI Riau juga mengharapkan dengan adanya kenaikan ini pihak perbankan juga segera merealisasikan. ‘’Kita sangat menunggu kenaikan rumah FLPP ini. Kalau tidak naik juga, banyak pengembang yang kesulitan bermain di sektor ini, karena tidak seimbangnya biaya material bangunan yang dikeluarkan,” jelasnya.(dzc/roc/rbc) 
 
 
Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?


    NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
  • 3 minggu lalu

    Ini Yang Sebenar-nya Harga Pertalite, Bukan Rp10 Ribu per Liter


    NASIONAL, - Sejumlah badan usaha penyedia Bahan B
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified