• Home
  • Parlemen
  • Panitia Khusus Kerjasama Study Komparatif di Kabupaten Semarang
Senin, 13 Juni 2022 09:30:00

Panitia Khusus Kerjasama Study Komparatif di Kabupaten Semarang

PARLEMEN, BENGKALIS, - Panitia Khusus Kerjasama Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan Study Komparatif terkait kewenangan dalam penyelenggaraan kerjasama daerah Kabupaten Semarang, Kamis (09/06/2022).

Rombongan Pansus disambut oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Semarang Ibu Evi Yudayati bersama Ibu Rukmi Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kab. Semarang di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Semarang.

Evi menyambut rombongan Pansus dengan menjelaskan bahwa Kabupaten Semarang sudah melakukan 3 Kali pembentukan Perda terkait kerjasama daerah diawali pada tahun 2006, 2010, dan sekarang sudah merupakan turunan dari PP No. 28 Tahun 2018 yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang kerjasama daerah.

H. Adri selaku Ketua Pansus kerjasama daerah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus dari Bengkalis adalah untuk melihat sejauh mana kewenangan khusus yang dimiliki dari Kabupaten Semarang sekaligus mengetahui bentuk-bentuk kerjasama serta kendala yang dihadapi.

Zamzami Harun dan Surya Budiman juga menambahkan bagaimana kerjasama perorangan dan luar negeri yang sudah berjalan pada Kabupaten Semarang sehingga berdasarkan Perda ini dapat menghasilkan PAD.

Disambung Adihan, selain untuk meningkatkan PAD beliau juga menanyakan bagaimana kerjasama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur baik dengan pemerintah pusat maupun pihak ketiga.

Evi menjelaskan terkait kewenangan khusus yang dimuat di dalam Perda kerjasama Kabupaten Semarang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah selagi tidak bertentangan dengan aturan diatasnya.

"Seperti pembatalan kerjasama tidak hanya dari sepihak saja namun harus dari musyawarah mufakat antara kedua belah pihak serta masa kontrak kerjasama yang dilakukan tidak melebihi masa periode kepemimpinan kepala daerah," jelasnya.

Berkaitan dengan kerjasama di bidang infrastruktur untuk membangun bendungan pernah dilakukan di Kabupaten Semarang dengan dibantu Dana APBD Provinsi, APBN, serta kekurangannya dibantu kerjasama dari pihak ketiga kemudian Kabupaten Semarang membayar kepada pihak ketiga setiap tahunnya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Untuk diketahui bersama bahwa Kabupaten Semarang sampai saat ini belum ada menjalin kerjasama dengan perorangan dan pihak luar negeri. 

Pertemuan ditutup dengan pemberian Cendramata dari DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Kabupaten Semarang dan berfoto bersama. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified