Jumat, 11 September 2015 06:51:00
Pansus LPP APBD Beberapa Permasalahan Dengan TAPD Dipertanyakan
RIAUONE.COM, BAGANSIAPIAPI, ROHIL, - Pansus LPP menggelar rapat bersama TAPD di ruang sidang utama DPRD. Pembahasan LPP APBD dibahas pertama kalinya mengenai penatausahaan aset daerah.
Ketua pansus Ucok Mukhtar mempertanyakan mulai dari penatausahaan aset yang belum selesai, PAD jauh dari harapan, besaran silfa Rp 751 miliar ditahun 2014, penurunan belanja modal opini WTP tidak pernah didapat.
Perwedissuito mempertanyakan terkait tenaga ahli disejumlah SKPD seperti dinas Bina Marga dan Pengairan, dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dan SKPD lain yang belanja modal tidak bisa dihabiskan. "Apakah tidak ada tenaga ahli disejumlah SKPD yang memiliki belanja modal besar sehingga belanja modal tidak bisa dihabiskan ", Tanya Perwedissuito.
Sedangkan Murkan Muhammad mempertanyakan, kesanggupan pemerintah daerah menutupi deficit anggaran Rp 567 miliar, belum adanya perda tentang penyertaan modal seperti di RAL, Bank Riau Kepri, PT BSP dan Bank Rohil. "hal tersebut menyebabkan anggaran Rp 49 miliar menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, padahal telah masuk dalam prolegda, namun tidak dimasukkan ke DPRD", jelas Murkan.
Rapat ditutup untuk sementara dan akan dilanjutkan jadwal yang ditentukan. Terkait jawaban dari TAPD, Ucok Mukhtar menanyakan jawaban tersebut akan dirundingkan lagi dalam rapat intern.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Rohil, H Surya Arfan (ketua TAPD), Asisten IV Hj Dahniar, Kepala Dispenda, Ferry H Farya, pihak BKD dan jajaran pemerintah. Rapat dipimpim oleh Ketua LPP APBD 2014, Ucok Mukhtar. (src/adv//Dprd)
Share
Komentar