• Home
  • Parlemen
  • Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Lokal Minta penjelasan dari Disnaker
Kamis, 03 Februari 2022 12:53:00

Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Lokal Minta penjelasan dari Disnaker

Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Lokal DPRD Kabupaten Bengkalis mendapatkan penjelasan dari Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru terkait Ranperda. F/hms


PARLEMEN, BENGKALIS, - Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Lokal DPRD Kabupaten Bengkalis mendapatkan penjelasan dari Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Provinsi Riau di Pekanbaru terkait Ranperda yang saat ini sedang digesa pengesahannya, pada Jumat (28/01/2022).

Turut hadir wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi, Plt. Kadis Naker Ismet, Kadis Capil Ismail, Kabag Hukum Pendro, Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan DPMPTSP.

Sanusi selaku ketua Pansus menyampaikan Perda tenaga kerja lokal ini sangat mendesak untuk di bahas karena bagian dari pada kebutuhan masyarakat lokal Kaupaten Bengkalis dalam mendapatkan pekerjaan.

Kendatipun sebelumnya sudah ada Perda nomor 4 tahun 2004 tetapi belum mampu mengakomodir kebutuhan tenaga kerja lokal Kabupaten Bengkalis. Untuk itu perlu pembaharuan aturan yang relevan saat ini dengan lebih di pertegas supaya mempunyai payung hukum yang lebih kuat lagi.

Eva Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pelatihan menjelaskan terkait tenaga kerja lokal sudah ada akadnya dan pada bidang pelatihan, penganggaran sudah ada gambarannya.

" Untuk penambahan dalam penempatan isabilitas dimasukkan dalam Perda baik di perusahaan maupun swasta," ungkapnya.

Pada tenaga kerja lokal perlu perlindungan yang belum sepenuhnya dilakukan sehingga timbullah aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang perlu diperjuangkan demi kepentingan masyarakat kedepannya dengan meningkatkan potensi pendidikan.

Morison Bationg Sihite menambahkan terhadap tenaga kerja yang ada di perusahaan yang tidak bekerja dengan benar untuk diberhentikan supaya tidak merugikan perusahaan dan memberi lowongan kepada karyawan yang benar-benar bekerja di perusahaan tersebut.

Lit Susanti sebagai Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja mengusulkan kepada Disnaker kabupaten Bengkalis untuk mendata perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis, apa saja kebutuhan perusahaan dengan membuat perjanjian dengan perusahaan dan adanya MOU.

"Dengan begitu kami siap menerima anak Riau melakukan pelatihan dan ditempatkan di perusahaan-perusahaan yang membutuhkan," terangnya.

Dalam hal itu Dinas Tenaga Kerja harus terlibat langsung dan DPRD sebagai pengawasnya di dalam pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja.

Anggota Pansus Surya Budiman juga menyampaikan terkait pengrekrutan perusahaan yang menerima karyawan dari luar daerah dimana perusahaan tidak sembarangan menerima tenaga kerja dari luar rata-rata mempunyai skill masing-masing di perusahaan tersebut.

Maka dari itu harus lebih mempertegas perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk lebih transparan dalam menerima karyawan dan memberi kesempatan kepada anak-anak tempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut.

" Masih banyak tenaga kerja lokal yang mempunyai skill, maka dari itu kita harus lebih memperjuangkan tenaga kerja lokal dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang bisa mendorong anak tempatan dalam mendapat kerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan kebutuhan perusahaan", tegasnya.

Dan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mendata perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis supaya lebih jelas berapa jumlah perusahaan dan karyawan yang ada di perusahaan, jangan sampai kita tidak tahu jumlah perusahaan yang berdiri di wilayah kita sendiri.

Disamping itu dalam wawancara, Ketua Pansus Sanusi mengatakan pada saat ini merupakan tahapan awal bersama Dinas Tenaga Kerja provinsi supaya Ranperda yang disusun lebih efektif dan efisien serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

"Sebagaimana pengalaman yang sudah ada di beberapa kabupaten yang menemukan kendala-kendala, Semoga Perda yang sudah dirancang selama ini tidak terulang kembali dan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini mendapatkan hasil yang maksimal dan efektif di masa yang akan datang," tutupnya. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified