Jumat, 18 Februari 2022 07:49:00
Pansus RPBG Minta Penjelasan kepada OPD terkait Ranperda
PARLEMEN, Bengkalis, - Untuk menggesa proses percepatan pengesahan Perda, Pansus Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung kembali mengundang OPD-OPD terkait sebagai tim penyusunan Ranperda untuk membahas substansi RPBG supaya tidak muncul kendala dalam pengimplementasiannya di lapangan, pada Selasa (16/02/2022).
Dikatakan Ketua Pansus Ruby Handoko alias Akok ada beberapa perubahan yang bisa dilakukan dalam pasal-pasal di dalam Ranperda ini, dan dalam hal ini harus ada penjelasan lagi dari OPD mengenai pasal-pasal tersebut.
Disisi lain selaku anggota, Hj. Zahraini berharap Perda ini dapat mempermudah masyarakat, kemudian tidak mempersulit bagi investor-investor yang ada sehingga bisa mendapatkan retribusi nantinya.
Diskusi kemudian berlanjut bersama anggota lain yang hadir seperti Wakil Ketua Rianto, serta anggota H. Mawardi, Zamzami Harun, ST, Laurensius Tampubolon, dan Ferry Situmeang.
Anggota Pansus berharap alangkah baiknya Perda ini dapat mempermudah masyarakat, dan juga tidak menyulitkan mereka dalam mengurus perizinan pembangunan gedung. Di dalam rapat dibahas juga mengenai skema dan mekanisme dalam menarik retribusi ini. (HMS/RUL).