• Home
  • Parlemen
  • Pansus Transportasi Jemaah Haji DPRD Bengkalis Stuban ke Jambi
Selasa, 21 Mei 2019 10:39:00

Pansus Transportasi Jemaah Haji DPRD Bengkalis Stuban ke Jambi

JAMBI, PARLEMEN, - Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Kabupaten Bengkalis telah menjalani tahap demi tahap terhadap tindak lanjut proses penyusunan Ranperda untuk mendapatkan hasil yang sempurna.

Guna meningkatkan manajemen pelayanan penyelenggaraan Ibadah haji, terkait pembiayaan untuk Jemaah Calon Haji (JCH), Pansus Ranperda Pembiayaan Transportasi Haji DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Biro Kesra Provinsi Jambi pada Kamis (16/05).

Pada konsultasi sebelumnya Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis menyambangi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI terkait pembahasan pembentukan awal Ranperda ini.

Pemda dan DPRD telah berupaya untuk memberikan masukan yang terbaik dalam penyempurnaan pelaksanaan ibadah haji, Pemda juga sebagai penyelenggara ibadah haji di daerah ingin memberikan pelayanan yang terbaik melalui pembentukan Ranperda ini.

Rombongan Pansus DPRD yang diketuai oleh H. Abi Bahrun, juga dihadiri Wakil Ketua Hj. Aisyah, serta anggota dr. H. Fidel Fuadi, Zamzami Harun, Pipit Lestari dan H. Mawardi, kemudian rombongan  diterima oleh Ka.Biro Kesra Provinsi Jambi Drs. H. Amsar, didampingi Kabag Agama Bagian Kesra  dan  Kasubbag Bagian Haji.

Dalam diskusi tersebut, Abi Bahrun selaku ketua Pansus mempertanyakan sistem teknis kerjasama antar dinas terkait dan fasilitas-fasilitas pelayanan yang bisa diterapkan.

Salah satu pembahasan mengenai landasan hukum yang menjadi pedoman yaitu Perda no. 5 Tahun 2014 tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Jambi. Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (THPD) serta beberapa fungsi tugas TPHD dinilai sangat penting demi meningkatkan mutu pelayanan kepada JCH. Persoalan lain terkait transportasi domestik yang juga harus dikoordinasikan dengan beberapa TPIH (Tim Pembimbing Ibadah Haji) dari beberapa instansi terkait.

Disimpulkan dalam pembahasan, wajib adanya perda yang bersifat umum dan khusus, serta poin-poin penambahan fasilitas, optimalisasi pelayanan dan peningkatan fungsi dari TPHD dianggap sangat penting, sehingga diharapkan pelayanan dan bina ibadah bagi Jemaah dapat maksimal.

"Sebelum finalisasi Ranperda ini kami akan melakukan pembahasan kembali secara internal agar nantinya Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kami akan tetap berkoordinasi melalui Bagian Kesra  dan Hukum terkait isi Ranperda ini”, Ungkap Ketua Pansus Abi Bahrun. (hms/rul).

Share
Berita Terkait
  • 4 tahun lalu

    Anggota DPRD Bengkalis Tinjau Jembatan I Petani

    BENGKALIS DURI, PARLEMEN, - Keresahan masyarakat di Desa Petani, serta keluhan pengguna Jalan Jurong arah dari Simpang Tiga Petani, kini me

  • 4 tahun lalu

    Unjukrasa Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ketua DPRD sambut Aspirasi Mahasiswa

    BENGKALIS, PARLEMEN, - Aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali terjadi di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (13/102020)

  • 4 tahun lalu

    Makan Malam Ketua DPRD? Lihat Isi Meja-nya, Ketua DPRD ini Undang Hangtuah Makan Malam di Rumah Dinas

    BENGKALIS, PARLEMEN, - H. Khairul Umam ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Riau mengundang Hangtuah sang penyelamat Bendera Merah Putih makan malam bersama di rumah dinas ketua DPRD

  • 5 tahun lalu

    DPRD Bengkalis Kunjungi PT CPI terkait Bantuan Sementara Air Baku PDAM Duri

    BENGKALIS, PARLEMEN, - Ketua DPRD H. Khairul Umam, Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Komisi I yang diketuai oleh Zuhandi dan Komisi III yang diketuai oleh H.

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified