• Home
  • Parlemen
  • Paripurna DPRD Riau Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap LKPJ Gubernur Riau Tahun 2017
Senin, 23 April 2018 10:45:00

Paripurna DPRD Riau Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap LKPJ Gubernur Riau Tahun 2017

PEKANBARU,  Ketua DPRD RIAU Riau Hj Septina Primawati memimpin rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil kerja pansus LKPJ Gubernur Riau pada tahun 2017, Dalam rapat paripurna tersebut pansus menyampaikan beberapa hal terhadap laporan LKPJ Gubernur tersebut.
Selain Septina Primawati, Rapat paripurna tersebut turut didampingi oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo dan Kordias Pasaribu. Sedangkan dari Provinsi Riau turut dihadiri Gubernur Riau dalam hal ini digantikan oleh Ahmad Hijazi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau serta undangan lainnya turut hadir dalam ruangan paripurna.
Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Riau tahun 2017 disampaikan langsung oleh juru bicara Pansus yakni, M Mansyur kader Partai Keadilan Sosial (PKS), Senin (23/4/2018), Pansus telah menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan badan anggaran.
 
Dalam rapat paripurna yang digelar, Mansyur diminta untuk membacakan hasil kerja Pansus tentang LKPJ Gubernur tahun 2017, bahwa LKPJ ini merupakan hasil kerja Pemprov Riau selama satu tahun anggaran yang disampaikan ke DPRD. Menyikapi pansus tersebut, DPRD Riau juga akan memberikan rekomendasi dan perbaikan.
 
Beberapa hal yang menjadi catatan bagi Pansus pada LKPJ 2017 ini antara lain soal realisasi, pendapatan dan belanja daerah. Mansyur mengatakan pansus menilai kinerja pada tahun 2017 lalu kurang memuaskan dan cenderung mengalami penurunan.
"Lanjut Mansyur membacakan, Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi atas laporan keterangan keuangan Gubernur Riau terkait Sisa belanja gaji pegawai sebesar Rp. 388 miliar agar  tidak terulang kembali.
Pansus LKPJ memang menemukan kelebihan belanja untuk gaji pegawai Pemprov Riau sebesar Rp. 338 miliar pada tahun 2017 lalu. Diketahui anggaran belanja gaji pegawai dalam APBD 2017 sebesar Rp. 2,3 triliun. Ternyata yang terserap hanya Rp1,9 triliun saja. Jadi kesalahan ini jangan sampai terulang kembali.
Jadi, dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah dalam bentuk dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Kelebihan anggaran itu direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas derah.
Bukan hanya itu, Pansus juga menyoroti Dana Silpa APBD 2017 yang cukup besar yakni Rp1,089 triliun Insentif Daerah dari Pusat. Ada sembilan sektor yang tidak tercapai pada sektor yang dinilai pusat. Akibat minimnya aliran APBN, akan berdampak sulitnya Riau mencapai target di tahun selanjutnya.
"Kita sarankan agar OPD yang penilaian layanannya tidak baik untuk bisa dievaluasi kembali. 
Bagi yang jelek untuk bisa diganti dengan orang yang tepat," terang Mansyur.
Karena ini juga akan membuat kita untuk melakukan rasionalisasi APBD. Untuk itu kita minta Pemprov cermat agar mendahulukan program yang bersentuhan dengan orang banyak.
 
"Kita juga minta aset-aset Pemprov yang dikuasai orang ketiga agar dipungut dengan sistem sewa. Termasuk juga dengan rumah dinas serta tanah. Kita juga minta pengelolaan Mess Riau di Jakarta agar dikaji ulang," ujar Mansyur.
"Di samping itu Ahmad Hijazi Selaku Sekretaris Daerah menambahkan, pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2017 didasari dengan kesepakatan Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.
Maka dari itu rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD Riau itu akan dijadikan landasan untuk menjalankan roda pemerintahan di masa mendatang," terangnya.
 
Usai penyampai tanggapan pemerintah derah tersebut, paripurna penyampaian laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Riau 2017, acara ditutup dengan menyerahkan laporan LPKJ oleh Pemerintah Derah kepada DPRD Riau. (Adv/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified