• Home
  • Parlemen
  • Pemekaran Bagi 6 Kelurahan 2 Desa di Mandau Memenuhi Syarat Teknis dan Syarat Administrasi
Minggu, 08 Agustus 2021 08:57:00

Pemekaran Bagi 6 Kelurahan 2 Desa di Mandau Memenuhi Syarat Teknis dan Syarat Administrasi

DURI-Ketua Bapemperda dan sekaligus anggota dari Komisi 1 Yung Sanusi SH MH, Sabtu (7/8/21) siang mengatakan sesuai, dengan Peraturan Pemeritah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, mengenai penataan kelurahan di atur di Pasal 18, untuk pembentukan harus memenuhi syarat dasar administratif.

Persyaratan dasar yang dimaksud harus memenuhi jumlah penduduk minimal, luas wilayah dan usia minimal.

Dan Kecamatan Mandau, dilihat dari syarat dasar, maka sudah memenuhi syarat.

"Penduduk Mandau, saat ini berjumlah  sekitar 150.806 jiwa,"terang Yung Sanusi lagi.

Selanjutnya diuraikan bahwa pemekaran 6 kelurahan dan 2 desa, antara lain, pemekaran Kelurahan Air Jamban mekar menjadi dua kelurahan dan 1 desa menjadi 4 total daerah pemekaran termasuk induk.

Sedangkan Kelurahan Duri Barat, dimekarkan 1 kelurahan dengan jumlah kelurahan 2 yakni 1 pemekaran dan satu lainnya kelurahan induk.

Gajah Sakti, juga dimekarkan 1 kelurahan dengan total 2 kelurahan induk dan baru.

Kelurahan di Pematang Pudu dimekarkan 3 kelurahan jadi 4 dengan kelurahan lama.

Sedangkan Kelurahan Talang Mandi dimekar jadi 2 daerah kelurahan baru dengan total 3 kelurahan yang lama.

Kelurahan Babussalam mekar 1 kelurahan baru, menjadi 2 dengan kelurahan awalnya.

Sedang Desa Harapan Baru dimekarkan 1 desa baru jadi 2 dengan induk.

Desa Bathin Betuah di mekar 1 desa baru, menjadi 2 desa dengan induk.

"Ada 20 kelurahan 4 desa SE Kecamatan Mandau," dimekar ujar Yung Sanusi.

Disebutkan jika pemekaran  bisa di capai, direncanakan pemekaran tambah satu lagi Kecamatan untuk Mandau.

"Kita berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat,"jelasnya.

Diungkapkan Yung Sanusi, ini merupakan langkah strategis yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas dari pelaksanaan tugas pemerintahan baik pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan di alam rangka terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.

"Ini salah satu cara dalam melakukan pendekatan untuk percepatan akselarasi bagi pembangunan daerah,"ujar ketua Bapemperda dan anggota Komisi 1 Yung Sanusi SH MH.(Joe)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified