Minggu, 16 Februari 2014 13:14:00
Pemerintah Terus Pantau Pembangunan Smelter
riauone.com, - Tim pemerintah yang terdiri antara lain dari Kementerian ESDM, Perindustrian, Perdagangan, Keuangan dan BKPM, terus memonitor pembangunan smelter. Tim tersebut melakukan pemantauan dan secara periodik. Sudah merupakan kewajiban bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta mengharuskan mereka untuk membangun smelter.
Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan, pemerintah telah mempunyai tim untuk melakukan pengecekan satu persatu untuk memantau pembangunan smelter.
Tim tersebut, dibentuk untuk melakukan pengecekan satu persatu, tetapi sebelum itu dilakukan pengecekan oleh tim dan pemerintah pada saat dilakukan inventori. Pengecekan satu persatu perusahaan yang akan membangun smelter sejak dari rencana hingga konstruksi.
Data Kementerian ESDM tercatat 66 smelter sudah dalam tahap pembangunan, 25 smelter sudah mencapai progress di atas 70 persen dan beberapa di antaranya sudah diresmikan Menteri ESDM dan sisanya di bawah 60 persen.
Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (UU Minerba), mewajibkan pemegang IUP operasi produksi dan pemegang kontrak karya wajib melakukan peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Kebijakan ini diyakini akan berdampak positif bagi bangsa Indonesia meski tentunya pada tahap awal akan menimbulkan sedikit gejolak.
Semangat dari UU Minrba dan turunannya sudah berjalan, saat ini sudah dijalankan secara konsekuen dan berlaku bagi siapapun perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan tidak boleh mengekspor bahan mentah dalam bentuk ore dan pada 2017 tidak boleh ada ekspor bahan pengolahan.
Kepada industri pertambangan mineral masih diperbolehkan melakukan ekspor bahan yang masih harus diolah, tapi dengan persyaratan, mereka harus menyerahkan roadmap pembangunan smelter yang diberikan waktu tiga tahun dan menyebutkan jumlah yang diekspor.(ET/roc)
Share
Berita Terkait
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Beban Anak Cucu Makin Berat, Bikin Merinding Angka-nya, Utang Pemerintah selama 2014-2023 Tembus Rp 8.000 T
NASIONAL, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, nilai utang
Gak Main-main Jumlah-nya, Utang Pemerintah Sudah Tembus Rp 8.041 Triliun!
Kapolres Rokan Hulu Serahkan Bantuan Pembangunan MCK MDA Darul Fatih Kelurahan Rokan
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H. Memyerahkan bantuan untuk pembangunan MCK di Madrasyah Diniyatul Awaliyah (MDA) Darul Fat
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified