Selasa, 13 Januari 2015 09:34:00
Pencabutan Subsidi Elpiji 3 Kg Wewenang Pemerintah
riauonecom, Jakarta, - PT Pertamina menyatakan wewenang pencabutan subsidi elpiji 3 Kg merupakan ranah pemerintah. Direktur PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan harga elpiji 3 Kg tersebut masih dalam skema subsidi meski kenaikan harga elpiji 12 kg berdampak migrasi ke elpiji 3 Kg tersebut.
"Tapi apakah subsidi itu akan jalan atau tidak tergantung pemerintah kedepan," ujar Dwi, di Jakarta, seperti dikutip dalam inlahcom baru-baru ini.
Terlepas apakah pemerintah mencabut atau mempertahankan subsidi elpiji 3 Kg, Dwi lebih konsentrasi pada pengawasan distribusi pengguna elpiji 3 Kg. (*).
Share
Berita Terkait
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik
NASIONAL, Jakarta - PT Pe
Mahal-nya Tarif Listrik? Pengumuman Besaran Tarif Listrik Jelang Jokowi Lengser
NASIONAL, Jakarta - Pemerintah melalui Kementeria
Kementerian Keuangan Catat Jumlah Utang Pemerintah Turun jelang Jokowi Lengser, Sisa Rp 8.461 Triliun
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified