• Home
  • Parlemen
  • Peraturan Daerah Bengkalis 12 Tahun 2019 Disosialisasi
Kamis, 19 November 2020 19:49:00

Peraturan Daerah Bengkalis 12 Tahun 2019 Disosialisasi

Yung Sanusi SH MH bersama awak media di salah satu giat parlemen belum lama ini.

PARLEMEN, Bathin Solapan-Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Yung Sanusi, kembali hadir menjumpai konstituennya dengan agenda sosialisasi Perda Kabupaten Bengkalis nomor 12 Tahun 2019.

Perda tentang retribusi jasa usaha Kabupaten Bengkalis itu, akan memberikan makna dalam ilmu dan pengetahuan masyarakat penggunaan dan teknisnya.

Yung Sanusi, melalui Erwanto menjemput masyarakat untuk hadir di Perumahan Suka Jadi Block Puma di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis Riau.

"Kami atas nama perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,Yung Sanusi jemput masyarakat untuk hadir dalam sosialisasi Perda Kabupaten Bengkalis nomor 12 Tahun 2020,"tukasnya.

Erwanto menyampaikan juga bagi peserta sosialisasi akan mendapatkan sertifikat dari sosialisasi. (Joe)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified