• Home
  • Parlemen
  • Pernyataan PT IJA Sudah "STOP" Aktivitas Disebut Warga Bohong Besar
Kamis, 08 Oktober 2015 19:06:00

Pernyataan PT IJA Sudah "STOP" Aktivitas Disebut Warga Bohong Besar

Warga dusun Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Belah Kecamatan Kuala Indragiri mengadu ke DPRD INHIL terkait penyerobotan lahan warga oleh PT IJA
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC - Pernyataan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) telah menghentikan aktivitasnya sejak 6 juni 2015 di lahan perkerkebunan kelapa warga Sungai Busung dan Sungai Ular Kecamatan Kuala Indragiri disebut warga bohong besar.
 
Bahkan sebaliknya, menurut pengakuan warga mulai 6 Juni  itulah perusahan ini menyerobot lahan warga seluas 4,8 hektar, hingga saat ini belum ada upaya ganti rugi sesuai yang dijanjikan pihak perusahaan kepada warga.
 
Lebih mencengangkan lagi, hanya rentan waktu 4 bulan, pohon kelapa warga yang telah rusak diserang hama kumbang dan monyet mencapai 5 ribu pohon.
 
"Apa yang disebutkan pihak PT IJA adalah bohong besar. Terbukti sejak 6 Juni perusahaan malah mulai aktif menggarap kawasan kebun warga secara sporadis," sebut Tengku Suhandri, perwakilan warga Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Belah Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Inhil dan instansi terkait di ruangan Banggar DPRD Inhil, Rabu, (7/10).
 
Atas kerusakan tersebut, pria yang akrab dipanggil Comel ini, meminta kepada pihak perusahaan agar mengganti rugi kerusakan lahan yang menjadi tumpuan ekonomi warga.
 
"Warga mengadu ke dewan ingin kepastian ganti rugi lahan yang rusak akibat ulah perusahaan.  Kemudian masalah hama kumbang dan monyet yang mengakibatkan rusaknya tanaman kelapa juga harus dipertanggungjawabkan PT. IJA," pinta Comel.
 
Dikatakannya, pihak warga telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan namun tidak pernah ditanggapi. Bahkan, janji perusahaan ingin mengganti rugi lahan warga yang telah digarap perusahaan hanya tinggal janji, sampai saat ini, menurut comel belum ada kejelasan.
 
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhil, H. Encik Kamal Syahindra menyebutkan, pihak BLH telah melakukan upaya upaya penanganan sengketa lahan antara PT. IJA dengan warga setempat. "Kita sudah memanggil pihak PT. IJA pada tanggal 10 Juli 2015 lalu.
 
Dalam pertemuan yang saya pimpin langsung, pihak perusahaan yang diwakili Masrukan dan Suhartono menyebutkan telah menghentikan aktivitas sampai menunggu perkembangan lebih lanjut," ujar Encik Kamal.
 
Namun pada 17 Juli 2015, warga mengajukan pengaduan kepada BLH bahwa PT. IJA masih melakukan aktivitas penggarapan lahan warga, sehingga sehari setelah pengaduan tersebut, pihak BLH melalui Kabid Pena, atan dan Penataan kembali turun ke lapangan guna memperjelas permasalahan sebelum melakukan langkah langkah tegas  penyelesaian sengketa lahan tersebut.
 
Dari hasil turun ke lapangan, ia menyimpulkan, ada 3 point permasalahan yang harus ditindaklanjuti yaitu, adanya penyerobotan lahan warga seluas 4,8 hektar, serangan hama kumbang dan monyet dan tuntutan ganti rugi atas rusaknya perkebunan warga, baik yang sudah digarap maupun yang terserang hama. (san)
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 8 bulan lalu

    Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah


    NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified