Jumat, 18 Desember 2020 07:42:00
Pimpinan DPRD Riau Apresiasi Penyerahan LHP Oleh Perwakilan BPK Riau
PARLEMEN, RIAU, - Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengapresiasi terlaksananya acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II Tahun 2020 pada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Provinsi Riau oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Ia mengatakan bahwa temuan-temuan yang dituang dalam LHP oleh BPK Riau terhadap instansi tentunya berdasarkan fakta dan realita. Menurutnya, tidak setiap temuan itu merupakan persoalan, karena setiap temuan pasti ada penyelesaian.
"Hikmah dari temuan itu adalah cambukan untuk memperbaiki diri," katanya di Auditorium Lantai Dua Kantor Perwakilan BPK Riau, Kamis (17/12/20).
Hardianto menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 ada tiga fungsi dari LHP yakni, meminimalisir potensi penyalahgunaan keuangan, mencegah gejala korupsi, dan LHP bisa digunakan sebagai alat bukti yang kuat jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Tentunya kita berharap jangan sampai fungsi ketiga ini terjadi," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan menyambut baik dan berterima kasih atas kegiatan ini serta penyerahan LHP oleh Perwakilan BPK Riau ini.
Ia berharap, BPK Perwakilan Riau bekerjasama antara lembaga vertikal bersama pemerintah daerah baik itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau Pemerintah kabupaten/kota bisa berjalan solid sehingga dapat terciptanya good government to clean government.
"Setelah selesai konteks LHP, kami juga berharap bersama dalam konsep meminimalisir dan mencegah korupsi maka pendampingan itu diperlukan," tutupnya. (MCR/*).