Jumat, 30 September 2016 11:00:00
RAPBDP Riau 2016 Senilai Rp10,365 Triliun
PEKANBARU, RIAU, - DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016 senilai Rp10,365 triliun.
"Dengan telah rampungnya pembahasan, maka sebagai tindak lanjutnya paripurna pada hari ini akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016 antara gubernur dan DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat memimpin sidang di Pekanbaru, Kamis.
Menurutnya penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan berdasarkan kepada peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau nomor 30 tahun 2014 pasal 123 ayat 3. Bunyinya kesepakatan kebijakan umum anggaran yang dituangkan dalam satu nota kesepakatan ditandatangani bersama oleh ketua atau wakil ketua DPRD yang memimpin rapat pada saat itu dan gubernur dalam rapat paripurna DPRD.
Dia mengatakan sebelum nota kesepakatan sudah dilaksanakan semua proses pembahasan melalui badan anggaran DPRD Provinsi Riau bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah."Kita berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPPAS APBD Perubahan, diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Saudara Gubernur Riau tentang penyampaian nota keuangan RAPBD.
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengatakan total angka Rp 10,365 tersebut berasal dari pendapatan, yakni sekitar Rp7 triliun, kemudian sisa lebih anggaran sekitar Rp3 triliun. Setelah ditandatangini selanjutnya akan dilaksanakan penyampaian nota keuangan, baru kemudian persetujuan.
Setelah itu akan dilakukan verifikasi di Kementrian Dalam Negeri RI dibahas lagi di DPRD Riau untuk diharmonisasikan. Menurut Manahara, semua proses tersebut paling lambat dilaksanakan pihaknya paling lambat 10 Oktober 2016 mendatang.
"Target kita paling lama tanggal 10 Oktober sudah selesai semua, sehingga bisa cepat direalisasikan APBD Perubahan tersebut," imbuhnya.
Walau menargetkan cepat pelaksanaannya, namun ungkap Manahara pihaknya tetap akan mengutamakan kehati-hatian, agar tidak salah langkah. Tidak ada prosedur yang tidak dilewati, sehingga semua proses berjalan sesuai dengan mekanisme. (ant/*).
Share
Berita Terkait
Estimasi Pendapatan 2017 Hanya Rp8T Lebih
Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD Riau melalui Banggar (Badan Anggaran) sudah mulai melakukan pembahasan RAPBD
Komentar