Senin, 13 Juli 2015 09:21:00
Senin Mendatang, DPRD Kembali Agendakan RDP Bahas Persoalan PT ASI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengagendakan pertemuan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak terkait pada Senin (13/7/2015) mendatang, guna membahas permasalahan yang sedang terjadi antara kelompok tani (poktan) di Kecamatan Kempas dengan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI).
Adapun pihak-pihak yang akan dipanggil tersebut, yakni perwakilan poktan di Kempas, Koperasi Cipta Harapan, PT ASI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, pemanggilan kembali ini bertujuan, untuk mendengarkan ekspose dari PT ASI tentang pola kemitraan dan bagi hasil yang selama ini telah terjalin antara perusahaan dan petani.
“Karena pada RDP sebelumnya perwakilan PT ASI tidak ada yang datang, maka pada Senin (13/7/2015) malam kita akan memanggil kembali seluruh pihak terkait, guna mendengarkan ekspose tentang pola bagi hasil yang dikeluhkan petani setempat,” tutur Dani kepada sejumlah awak media di Tembilahan, Kamis (9/7/2015) kemarin.
Pada ekspose tersebut, lanjut Dani, Pemkab Inhil seharusnya sudah memiliki solusi, dalam upaya memecahkan permasalahan itu. Pasalnya, saat ini tidak bisa lagi jalan keluar yang diberikan hanya berbentuk angan-angan belaka, namun harus ada sebuah solusi yang cepat, tepat dan konkrit.
“Pada RDP Rabu (8/7/2015) malam lalu, kita sudah sampaikan supaya pemerintah membentuk tim teknis, yang bertugas melakukan pengkajian secara detil terhadap berapa sebenarnya besaran hutang yang dibebankan perusahaan kepada petani, sehingga ada angka acuan untuk para petani tersebut,” terangnya.
Namun yang jelas, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menekankah bahwa pihaknya menginginkan agar permasalahan ini dapat segera tuntas dan diselesaikan, tanpa merugikan pihak-pihak yang terkait didalamnya, terutama para petani yang merupakan masyarakat Negeri Seribu Parit, yang harus dilindungi hak-haknya sebagai warga negara.
“Jadi, kita telah sepakat untuk mengundang kembali semua pihak terkait pada Senin malam nanti, dengan jadwal dan agenda yang sama. Dan mudah-mudahan, tidak ada lagi yang tidak hadir,” imbuhnya.(san/drc/adv)
Share
Berita Terkait
Komentar