Selasa, 12 Mei 2020 00:18:00
Soal Mengusir Wartawan, Ini Jawaban Sekwan DPRD Siak
RIAUONE.COM, SIAK- Sekretaris Dewan DPRD Siak memberi jawaban terhadap media Riauone.com yang menerbitkan pemberitaan mengenai pengusiran awak media saat menggelar rapat pembahasan anggaran Covid-19 di DPRD Siak.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Siak mengklarifikasi bahwa itu tidak benar.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak melalui Kasubag Humas dan Protokol Rohid kepada RIAUONE.COM, Selasa (12/5/2020).
"Kita tidak ada melakukan pengusiran terhadap awak media. Dan perlu kita ketahui bahwa rapat anggaran covid-19 sementara ini bersifat terbatas," ucap Kasubag Sekertariat DPRD Siak, Rohid.
Dalam proses pembahasan anggaran covid 19 dilakukan didalam ruangan banggar DPRD Kabupaten Siak, Rohid menjelaskan. Disitu ditemui salah satu awak media online yang sedang ikut meliput.
Disadari oleh Pimpinan Rapat seketika beliau langsung memerintahkan kepada saudara Sekwan Siak untuk mengimbau kepada awak media yang berada didalam ruangan tersebut agar tidak ikut atau berada didalam ruangan rapat, dikarenakan rapat ini bersifat terbatas.
"Sekretaris DPRD juga menuturkan akan menyampaikan atau mempublikasikan hasil rapat tersebut apabila sudah mendapatkan hasil kesepakatan dan keputusan rapat," sebut Rohid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Siak, Amrul telah melakukan pengusiran terhadapat salah satu wartawan saat meliput anggaran Covid 19 di ruangan banggar gedung DPRD Siak.
Wartawan itu bernama Riszki. Dia diusir keluar dari ruang banggar saat sedang meliput anggaran untuk memutus mata rantai penyebaran wabah mematikan tersebut.
“Tolong jangan diberitakan dahulu, ini soal nya rapat tertutup," sebut Risky menirukan ucapan Amrul.
Laporan : Masroni