Selasa, 17 Mei 2016 23:49:00
Advertorial
Tenaga Pengajar Harus Siap Ditempatkan Dimana Saja
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan tenaga pengajar harus siap ditempatkan dimana saja bertugas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir, H. Adriyanto kepada awak media, Selasa (17/5/2016).
"Bukan hanya guru desa dilarang ke kota, tapi guru kota juga harus siap ditempatkan di desa," sebutnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, pria yang akrab di sapa H. Ateng ini mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diatur oleh undang-undang."Guru harus siap ditempatkan dimana saja," sebutnya.
H. Ateng juga menyarankan kepada pemerintah untuk membuat suatu kebijakan mengenai intensif tunjangan bagi guru-guru yang bertugas di daerah yang jauh dari kota.
"Nanti ada klaster-klasternya ada ring 1, ring 2, ring 3, yang berbeda besaran jumlah intensifnya. Sehingga itu adalah bentuk perhatian terhadap kinerja guru-guru yang bertugas jauh dari kota." sebutnya.
Dengan dilakukannya intensif seperti ini, H. Ateng berharap para guru yang ada di kota hendak pindah ke desa. "Mudahan dengan langkah ini guru-guru yang ada di kota malah ingin pindah ke desa," tukasnya. (Adv/hrc/*)
Share
Berita Terkait
Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (19/07/2017) kema
Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
Raus Walid Terpilih Sebagai Ketua BK DPRD Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Usai dibacakannya keputusan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified