Senin, 30 September 2019 16:24:00
Tiga Pimpinan DPRD Siak Definitif di Sumpah
RIAUONE.COM, SIAK, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Riau, Senin (30/9/2019) pagi. Menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah (janji) Pimpinan DPRD Siak masa jabatan 2019/2024 mendatang.
Dilaksanakan di ruang rapat paripurna Gedung Panglima Jimbam DPRD Kabupaten Siak dihadiri langsung oleh Ketua PN Siak, Bupati Siak, OPD, Forkompinda, Ketua LAM, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan para tamu undangan.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Sementara Zulkifli SSos membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau yang menerangkan bahwa penetapan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Siak sesuai perolehan suara kursi atau suara terbanyak dalam pemilihan legislatif.
Selanjutnya, Sekwan DPRD Siak meneruskan dan menetapkan atau menerangkan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau yang ditanda tangani di Pekanbaru.
"Maka ditetapkan sebagai Ketua DPRD Siak H Azmi SE, Wakil Ketua I Fairuz SAg dan Wakil Ketua II Androy Ade Rianda Harahap SH MH masa jabatan 2019/2024 sesuai Surat Keputusan Gubernur Riau di Pekanbaru dan berlaku setelah ditanda tangani," kata H Amrul Ssos Msi di Gedung Panglima Jimbam DPRD Kabupaten Siak, Senin (30/9/2019) pagi.
Kemudian setelah dilakukan pengucapan sumpah (janji) sebagai pimpinan DPRD Siak masa jabatan 2019/2024, maka resmi sebagai Ketua, Wakil I dan Wakil II DPRD Siak dengan pembubuhan tanda tangan masing-masing Pimpinan DPRD Kabupaten Siak yang disaksikan oleh Ketua PN Siak Rozza El Afrina SH KN MH dan Ketua Pengadilan Agama Siak. (rls/bot).