• Home
  • Parlemen
  • Tingkatkan Kinerja AKD, DPRD Bengkalis Berkunjung ke DPRD Labuhan Batu Selatan
Jumat, 30 Juli 2021 15:37:00

Tingkatkan Kinerja AKD, DPRD Bengkalis Berkunjung ke DPRD Labuhan Batu Selatan

PARLEMEN, BENGKALIS, Labusel, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi beserta rombongan Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Bengkalis lakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pada Rabu (28/07/2021).

Kunjungan langsung di terima oleh anggota DPRD Kab. Labuhan Batu Selatan sekaligus Ketua Bapemperda Muhammad Romadon Nasution dan Kepala Bagian Umum di ruangan Badan Anggaran DPRD Kab. Labusel.

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan musyawarah DPRD Kab. Bengkalis.

Syaiful Ardi dalam sambutannya mengatakan, kunjungan kerja ini membawa beberapa agenda diantaranya, Banggar yang meminta masukan dan informasi kebijakan pemerintah terhadap Refocusing dan pergeseran anggaran APBD 2021, serta sistem yang dijalankan di Labusel dan peran DPRD di dalam pergeseran anggaran tersebut.

Agenda berikutnya dari Banmus yang meminta masukan dan informasi terkait independensi dan sinkronisasi penyusunan jadwal kegiatan pimpinan dan anggota DPRD dalam Sistem Informasi Pengembangan Daerah (SIPD), kemudian Badan Kehormatan meminta penjelasan terkait tata tertib DPRD terutama masalah kehadiran anggota DPRD yang lalai dalam menjalankan tugas.

Simon Lumban Gaol dalam kesempatan itu, juga mengatakan perlu ada transparansi dari pemerintah daerah di dalam pergeseran anggaran sehingga masyarakat bisa melihat kerja dewan dan pemerintah serta ketinggalan-ketinggalan dan kesejahteraan masyarat bisa di capai.

Dari Badan Musyawarah H. Ariyanto ingin mengetahui penyusunan kegiatan yang dilakukan DPRD Kab. Labusel dan apabila terjadi perubahan Banmus Labusel menindaklanjuti hal tersebut.

Selanjutnya, H. Asmara dari Badan Kehormatan juga menanyakan tindakan yang diambil dari Badan Kehormatan Kab. Labusel terhadap anggota dewan yang tidak hadir dan tidak menjalankan tugasnya.

Dijelaskan oleh ketua Bapemperda M. Romadon Nasution, terkait masalah Refocusing merupakan masalah yang sama terjadi di setiap kabupaten karena ini merupakan intruksi Presiden No. 4 Tahun 2020, kemudian turunan Menteri Keuangan No. 87 Tahun 2020.

"Dimana di dalam instruksi itu 40% wajib diberikan untuk Refocusing dan untuk tahun 2021 ini sebelum TAPD menyusun Refocusing kami mengundang TAPD dan seluruh OPD ke DPRD untuk menyiasati anggaran yang ada," tambahnya.

Untuk Badan Musyawarah apabila terjadi perubahan terhadap kegiatan yang sudah disusun merubahnya melalui rapat pimpinan alat kelengkapan DPRD dan apabila ada rapat paripurna dalam waktu tersebut maka cukup diumumkan di dalam paripurna.

"Menyangkut masalah Badan Kehormatan dewan kami hanya melakukan mediasi musyawarah mufakat saja agar bisa saling menjaga keharmonisan dewan," tutup Romadon.

Di akhir kunjungan kerja Syaiful Ardi berharap apa yang dilakukan ini mendapat Ridho dari Allah SWT dan menjadi amal ibadah bagi kita semua. (HMS/RUL)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified