Kamis, 22 Agustus 2019 15:04:00
Tragis !! Rakyat Lapar, Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Riau 2019 membengkak
PEKANBARU-Jelang pengesahan anggaran APBD 2019, pihak legistif dan eksekutif seolah berlomba lomba untuk merebut "kue" anggaran perjalanan dinas.
Dalam waktu dekat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Riau bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau segera menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019 sebelum berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Riau periode 2014 - 2019 yang akan purna bhakti.
Persetujuan DPRD Riau rencananya digelar dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap persetujuan Raperda APBD perubahan 2019 di ruang sidang paripurna kantor DPRD Riau, Kamis (21/08/2019) siang ini.
Sebagaimana dikutip dari Cakaplah.com , DPRD Provinsi Riau sebelumnya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2019 dalam rapat paripurna, Rabu (21/8/2019) lalu. Agenda tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Pimpinan rapat, Sunaryo kepada wartawan mengatakan, pembahasan APBD-P di tingkat Banggar sudah selesai maka diakukan penandatangani bersama MoU KUA PPAS RAPBD Perubahan 2019.
"Total penambahan itu sebesar Rp 271 miliar. Dana itu bersumber dari dana bagi hasil dan tunda salur yang sudah masuk," kata Sunaryo.
Ditambahkan Sunaryo, Kamis (22/8/2019) besok DPRD Riau dijadwalkan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota oleh Gubernur Riau ke DPRD Riau.
Tahapan selanjutnya kata Sunaryo, akan ada pandangan fraksi terhadap APBD Perubahan Setelah itu dilanjutkan jawaban pemerintah, barulah laporan banggar dan pengesahan APBD perubahan.
"Akhir bulan ini diharapkan RAPBD Perubahan bisa selesai dan ketok palu untuk disahkan, itu target kita," tukasnya.
Ironisnya bahwa penamban anggaran Rp 271 miliar beraroma perjalanan dinas yang sama sekali tidak ada urgensinya untuk kepentingan rakyat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharuddin, membenarkan adanya penambahan anggaran, namun DPRD hanya kebagian sekitar Rp 32 miliar.
" Dana sebanyak itu (Rp 271 miliar,red) bukan untuk dewan semua, dewan cuma sekitar Rp 32 milaran", kata Khairuddin, kamis (21/08) pagi.
Saat dintanyakan ke Kaharuddin apakah cukup waktu menyerap anggaran yang masih tinggal beberapa bulan saja.
Menurut Kaharuddin masih ada waktu efektif sekitar lebih kurang tiga bulan perjalanan dinas untuk menghabiskn anggaran Rp 32 miliar.
" Kalau jadi di sahkan (APBDP, red) kan masih ada waktu tiga bulan lagi untuk menggunakan anggaran", jelasnya.
Kejati Riau enggan campuri proses penganggaran.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, SH saat dikonfirmasi Radar terkait dugaan membengkaknya usulan anggaran perjalanan dinas DPRD Riau pada APBDP 2019 hingga mencapai Rp32 miliar.
Kalau itu sebaiknya minta komentar pihak pemprov aja dulu karna itu ranahnya meraka terkait usulan penggangaran, ujarnya, kamis (21/08/2019).
Menurut Muspidauan lain halnya kalau nanti kalau anggaran itu sudah digunakan dan ada temuan, maka baru itu wilayahnya kami.
"Kalau ada penyimpangan nantinya baru ranah kami, kalau sekarang proses penggangaran bukan urusan kami, coba minta komentar pemprov, atau Inspektorat atau bisa juga BPK, mungkin mereka lebih pas memberikan keterangan" ,tambahnya.
Sampai berita ini di posting Plt Sekda Riau, Ahmad Syah belum bisa dihubungi. (radarpku/roc)