• Home
  • Parlemen
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Bersama Gubri Sosialisasikan Perda Kesehatan
Sabtu, 21 November 2020 16:46:00

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Bersama Gubri Sosialisasikan Perda Kesehatan

PARLEMEN, RIAU, - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Kamis, (19 November 2020).

Acara sosialisai yang Bertempat di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, dihadiri oleh Syamsuar selaku Gubernur Riau, Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Riau, beserta Ferkopimda Provinsi Riau lainnya.

Acara ini membahas mengenai sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan. Dimasa pandemi saat ini, peran pemerintah dalam penanganan Covid-19 adalah 3T, yaitu Testing, Tracing, dan Treatment. Selain itu, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau pada bulan November mengalami penurunan.

Hardianto Selaku Ketua DPRD Riau menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang keramaian selagi dalam protokol kesehatan, sehingga pemerintah perlu membuat Peraturan Daerah untuk mengatur masalah tersebut agar ada payung hukum dalam penegakan hukum khusunya protokol kesehatan. (HMS/BU).


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified