• Home
  • Parlemen
  • Wakil Ketua DPRD Sofyan : Mari Perjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Bengkalis
Rabu, 20 Oktober 2021 12:20:00

Wakil Ketua DPRD Sofyan : Mari Perjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Bengkalis

PARLEMEN, BENGKALIS, - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan bersama HARPI (Himpunan Tata Rias Pengantin Indonesia) Melati melakukan diskusi terkait Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis di Rumdis Wakil Ketua, Senin (18/10/2021).

Sofyan dalam diskusi tersebut mengatakan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kebupaten Bengkalis bertujuan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian adat istiadat.

" Pada hari ini kita berdiskusi terhadap tanggung jawab moral dimana nantinya adat melayu Bengkalis menjadi hak milik kita yang sah, jangan sampai hak kita diambil alih oleh orang luar Kabupaten Bengkalis," tegasnya.

Lanjutnya, dalam hal ini masukan-masukan tentang pembakuan baju pengantin akan diperjuangkan dan lebih diperkuat lagi dengan mengembangkan adat melayu yang sebenarnya.

Disisi lain, Ketua Himpunan Ahli Rias Indonesia Elinawati menyampaikan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu ini merupakan suatu budaya yang bergerak di bidang sosial dengan melestarikan budaya di bidang pengantin. Dengan tujuan agar pakaian pengantin adat Bengkalis tidak usang ditelan zaman.

Disamping itu Mak Andam atau kepala rias harus memiliki ilmu di dalam adat melayu supaya tidak salah guna dan tradisi adat mempunyai peran bagi masyarakat Kepulauan Bengkalis yang mengembangkan budaya melayu kesultanan dan istana Siak Indrapura.

Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga melalui perwakilan Khairani sangat mendukung kegiatan ini yang selanjutnya akan membantu HARPI menentukan hak paten warna pakaian baju pengantin tersebut dengan dilakukannya kajian mendalam yang harus ditetapkan dan diusulkan dengan adanya bukti dukungan seperti foto.

Diakhir acara, Sofyan merasa bangga dengan lancar dan suksesnya acara serta respon yang luar biasa dari pihak terkait baik dari Dinas, LAMR dan tokoh senior.

" Dengan harapan kegiatan ini akan dilanjutkan dengan LAMR terkait penetapan untuk pakaian pengantin khas Bengkalis sekaligus dipatenkan menjadi adat Melayu Kabupaten Bengkalis dimana menjadi kebanggaan kita bahwa Bengkalis mempunyai hak paten pakaian adat melayu dan tidak bisa diklaim oleh pihak lainnya," ucap Sofyan.

Untuk kedepannya diharapkan masyarakat memiliki rasa memiliki yang kuat terhadap budaya melayu dan tentunya menjadi perekat mempersatu kita sebagai anak jati Bengkalis yang berada di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini. (hms/rul).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified