• Home
  • Parlemen
  • Terkait limbah PMKS PT Gora Sawit Mandau Komisi II Turun ke PT. Gora Sawit Mandau
Selasa, 04 Oktober 2022 20:44:00

Terkait limbah PMKS PT Gora Sawit Mandau Komisi II Turun ke PT. Gora Sawit Mandau

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin Ketua H. Adri,SE bersama anggota turun ke lokasi PT GSM. F/hms

PARLEMEN, BENGKALIS, Mandau, - Guna menindak lanjuti laporan masyarakat terkait limbah PMKS PT Gora Sawit Mandau (GSM) yang berlokasi di Jalan Sukajadi Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Senin (04/10/2022).

Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis dipimpin Ketua H. Adri,SE bersama anggota turun ke lokasi PT GSM dan selanjutnya melakukan peninjauan terhadap pengelolaan limbah mulai dari kolam pertama hingga kolam ke 11. Usai meninjau langsung kemudian Komisi II bersama pihak perusahaan menggelar rapat di dalam ruangan.

Kehadiran Ketua Komisi II H. Adri, SE bersama anggota Rianto, Hendri Hasibuan, Simon Lumbangaol, Zamzami Harun dan Susianto, SR disambut GM PT GSM Tumpak Panjaitan didampingi Manager Humas Sumariono. 

Rapat dipimpin langsung ketua komisi II H. Adri menyampaikan maksud dan tujuan untuk mengatakan bahwa kehadiran Komisi II ke lapangan merupakan tindaklanjut laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang diterima secara tertulis, langsung dan bahkan melalui telepon terkait dugaan pencemaran limbah.

"Kehadiran kami disini untuk melihat secara langsung ke lapangan atas laporan warga sekitar terkait dugaan pencemaran limbah dan juga diduga perusahaan tidak bersahabat dengan lingkungan sekitar," kata H. Adri mengawali pertemuan.

H.Adri dengan tegas menyampaikan agar pemanfaatan limbah yang disalurkan ke ladang warga sekitar segera distop karena belum dilengkapi izin persetujuan teknis pembuangan air limbah dan juga izin persetujuan teknis pemanfaatan air limbah ke lahan perkebunan warga.

"Kita sarankan agar pihak perusahaan PT Gora Mandau Sawit (GMS) mengikuti semua SOP dan aturan-aturan yang berlaku dalam operasinya, kemudian lakukan pengurusan pengelolaan limbah serta memperhatikan lingkungan sekitar secara menyeluruh serta mengurus segala perizinan yang dibutuhkan," ucap H. Adri.

Kehadiran Ketua Komisi II H Adri, SE bersama anggota diantaranya Rianto, Hendri, Simon Lumban Gaol, Zamzami Harun dan Susianto, SR disambut GM PT GSM Tumpak Panjaitan didampingi Manager Humas Sumariono. 

Hendri selaku anggota komisi II menyampaikan melalui peninjauan kelapangan pada PT.Gora hari ini agar nantinya komisi II dan anggota harus melakukan hearing bersama OPD terkait terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

" Dilihat dari sisi kesehatan lingkungan PT. Gora belum memenuhi syarat dan dari sisi area kerja tidak begitu bersih kemudian kolam-kolamnya dari sisi keamanan tidak safety, tidak adanya pagar, kabel-kabel listrik yang masih berserakan dan ini bisa menyebabkan kecelakaan pada karyawan yang sedang bekerja," ucap Hendri.

Hendri menambahkan, saya sangat mendukung engan adanya PT. Gora ini karena memberi multiplayer efek kepada masyarakat tetapi ini juga harus dibarengi dengan perizinan, peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan keselamatan dalam bekerja harus diperhatikan.

Simon Lumban Gaol mengatakan, terkait pencemaran limbah ini harus diperbaiki sistemnya kemudian perizinannya juga harus ada dan peraturan-peraturan yang berlaku harus dipatuhi sehingga tidak ada yang dirugikan baik itu masyarakat maupun perusahan.

Selain itu Rianto juga menegaskan, Produksi limbah yang dihasilkan apabila terlalu lama dibiarkan maka harus diurus secepatnya pembuangan limbahnya dan limbah yang dihasilkan akan merugikan masyarakat sekitar.

"masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya limbah yang disebabkan oleh perusahaan dan secepatnya diurus pembuangan limbahnya, dan saran dari kami sebaiknya untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut baik dari segi perizinan, maupun pembuangan limbahnya," tegas Rianto.

Zamzami Harun menyarankan untuk melakukan hearing bersama OPD dan stakeholder terkait sehingga permasalahan ini bisa secepatnya diselesaikan agar kami juga bisa membantu perusahaan ini sehingga tidak ada lagi keluhan masyakarat terhadap limbah yang di sebabkan PT. GOA ini.

Sementara itu, Susianto SR menyampaikan bahwa dengan adanya hearing bersama opd terkait nantinya bisa dapat menyelesaikan masalah pembuangan limbah, kemudian masalah utama adalah keselamatan bagi karyawan selain itu kebersihan juga harus diperhatikan.

Di akhir pertemuan Tumpak Panjaitan selaku GM PT GSM mengatakan komitmennya untuk mengikuti semua peraturan yang berlaku dan arahan yang disampaikan anggota komisi II selain itu juga sudah menunjuk konsultan untum mengurus semua prosedur pengolahan limbah. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified