Selasa, 10 Maret 2020 08:18:00

7 Fraksi Sampaikan Pandangan

BENGKALIS, - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY hadiri Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap Perubahan Tata Tertib Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020-2040 dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2019-2039, Senin (9/3/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penyampaian pandangan umum tersebut terdiri dari 7 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara setiap Fraksi, yaitu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Golangan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra Garuda Yaksa dan Fraksi Suara Rakyat. 

Fraksi PKS menyampaikan bahwa dengan adanya 2 (dua) Ranperda ini, nantinya dapat mendorong laju kinerja roda pemerintahan Kabupaten Bengkalis menuju yang lebih sejahtera lagi. Kami juga berharap akan muncul lagi trobosan – trobosan kebijakan baru yang memihak kepada kesejahteraan masyarakat sehingga tujuan pemerintah Bengkalis dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya dapat segera terwujud.

Fraksi Partai Golkar mendorong agar rancangan peraturan daerah ini dapat mengakomodir segala kebutuhan, baik pengembangan usaha kedepan maupun tentang perizinan bangunan dan lainnya dengan tetap mempertimbangkan azas proporsionalitas dan kondusifitas penduduk.  

Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik perencanaan tentang Rencana detail Tata Ruang Wilayah. Mengingat Pulau Rupat yang telah ditetapkan sebagai wilayah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Perda tersebut dapat terwujud untuk mempercepat pembangunan Daerah.

Fraksi PAN menyampaikan bahwa dengan mengedepankan pembangunan yang merata, azas proporsionalitas dan efisiensi, Fraksi PAN berharap pemerintah dapat mencermati item per item masukan dan saran yang telah disampaikan. 

Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa terhadap 2 (dua) Ranperda yang telah disampaikan supaya dapat berjalan sesuai keinginan dan tetap pada porsi-porsinya sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi Gabungan Suara Rakyat menyampaikan bahwa perubahan tata tertib DPRD dilakukan untuk mensinergikan peraturan yang ada dengan peraturan baru dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan.

Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini diharapkan menjadi produk hukum yang mampu menjawab fenomena dan permasalahan yang bersumber dan terhambat penyelesaiannya oleh penataan dan pemanfaatan ruang.

Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya khususnya kepada juru bicara dari fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Semoga niat baik kita bersama dari fraksi- fraksi Kabupaten Bengkalis terkait Ranperda tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020-2040 dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2019-2039 yang nantinya dapat diputuskan dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Bustami.

Rapat tersebut dihadiri 24 Anggota DPRD, Pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. (rul/hms).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified