• Home
  • Parlemen
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat terkait Pengusulan Propemperda
Selasa, 18 Oktober 2022 12:12:00

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat terkait Pengusulan Propemperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gelar Rapat terkait Pengusulan Propemperda. F/ist

PARLEMEN, Bengkalis, -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Bersama OPD terkait yang telah mengusulkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dijadikan payung hukum yang lebih kuat lagi terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di Instansi masing-masing, Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Senin (17/10/2022).

Adapun OPD yang mengusulkan Propemperda yaitu Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, BPKAD Kabupaten Bengkalis, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Bagian Perekonomian Kabupaten Bengkalis, Dinas Perumahan Pemungkiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Sanusi menyampaikan, terkait dengan usulan Ranperda yang telah disampaikan oleh OPD sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku jangan sampai kejadian sebelumnya terjadi lagi."Saya berharap usulan Ranperda yang telah disetujui untuk dikaji lebih dalam lagi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dan juga menjadi payung hukum yang kuat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis," Tegasnya.

Disampingi itu Ketua Komisi I Febriza Luwu mengatakan saya berharap kedepannya setiap Propemperda yang akan diusulkan oleh masing-masing OPD untuk mengkaji lebih dahulu apa manfaatnya bagi masyarakat jangan hanya mengusulkan saja tetapi setelah disahkan tidak bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

"Sebagaimana kita ketahui bersama Program Peraturan Daerah ini merupakan hal yang perlu kita perjuangkan untuk kepentingan daerah tidak hanya itu setiap program yang dilaksanakan di OPD harus melihat langsung kelapangan jangan hanya menerima data dari desa contohnya pada Program BPJS masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Program BPJS tersebut. Saya sarankan kepada Dinas Kesehatan untuk membuat catatan kecil dimedia sosial supaya masyarakat mengetahui perkembangan dalam pengurusan BPJS," jelas Ketua Komisi II H. Adri.

Selain itu, Irmi Syakip Arsalan Sekretaris Komisi IV yang turut hadir dalam pertemuan tersebut sangat mengapresiasi setiap Rancangan Perda yang telah diusulkan oleh OPD untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis yang lebih maju sesuai dengan visi misi Kabupaten Bengkalis.

Diakhir pertemuan anggota Bapemperda Erwan kembali mengingatkan terhadap Propemperda yang telah disetujui untuk dilengkapi lagi kajiannya jangan sampai ada lagi kekurangan dalam menyusun naskah dan mengcopy paste keseluruhan acuan undang-undang yang telah diterapkan. (HMS/RUL/*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified