• Home
  • Parlemen
  • Bapemperda DPRD Gelar Rapat Persiapan OPD terhadap Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda tahun 2020
Selasa, 14 Juli 2020 07:03:00

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Persiapan OPD terhadap Penetapan Perubahan Program Pembentukan Perda tahun 2020

BENGKALIS, PARLEMEN, -  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bengkalis gelar rapat tentang kesiapan OPD terhadap rancangan Perda yang telah ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah, di ruang Banmus DPRD Bengkalis, Senin (13/07/2020).

Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 meliputi 22 Rancangan Peraturan Daerah yakni Pengelolaan Anak Yatim Piatu, Panti Asuhan dan Panti Jompo di Kabupaten Bengkalis, Pengelolaan Kelistrikan di Kabupaten Bengkalis, Kesehatan untuk Masyarakat Miskin, Pemekaran Kecamatan Baru, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Pulau Rupat, Pemekaran Kelurahan/ Desa se-Kabupaten Bengkalis, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengarustamaan Gender, Penanaman Modal, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian, Pembentukan dan Susunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkalis, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Penyelenggaraan Pengarsipan, Penanggulangan Bencana, Kerjasama Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Bengkalis 2020-2040, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Penyertaan Modal Terhadap PT. BSP, Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis 2020-2040 Dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda Hendri memastikan bahwa dari 22 Ranperda yang sudah disahkan ada 5 yang menjadi hak inisiatif dewan meliputi Pengelolaan Anak Yatim Piatu, Panti Asuhan dan Panti Jompo, Pengelolaan Kelistrikan di Kabupaten Bengkalis, Kesehatan untuk Masyarakat Miskin, Pemekaran Kecamatan Baru serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari 22 Ranperda saat ini, 9 ranperda yang sudah ada rancangan peraturan daerah dan naskah akademik.

Kepala Bagian Persidangan DPRD Bengkalis Firdaus, menyampaikan bahwa pada waktu keadaan normal atau sebelum pandemi Covid-19, dari pembahasan perda di tahun 2020 hanya 6 dari Ranperda yang ada sehingga penambahan ranperda nantinya akan dimasukkan di APBD-P tahun 2020, apalagi adanya rasionalisasi untuk pandemi Covid-19 sehingga adanya perhitungan kembali dana pansus dalam rangka pelaksanaan penunjang kinerja badan Bapemperda. Anggaran dalam pembahasan Ranperda yang paling penting adalah pokok-pokok pengeluaran keuangan daerah karena ada aturan baru yang keluar pada tahun 2019.

Sekretaris DPRD Radius Akima menyampaikan bahwa untuk APBD murni tahun 2020 dianggarkan sebanyak 6 pansus sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.

“Saat ini sudah ada 4 pansus yang sedang berjalan yakni pembentukan Pansus RTRW dan RDTR yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dengan batas waktu hingga bulan Mei 2020 harus selesai di tingkat kabupaten, Pansus Tata Tertib Atau Tatib, serta Pansus Covid-19. Dengan ketersediaan anggaran saat ini, Jika ada penambahan pansus kemungkinan tidak bisa terealisasi kecuali yang sifatnya urgent atau mendesak bisa di bentuk setelah APBD-P.”

Hendri meminta kepada seluruh OPD terkait dan pihak Setwan untuk menyiapkan penganggaran dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan serta melakukan penyempurnaan Ranperda dan naskah sehingga nantinya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

Hadir dalam rapat ini, BPKAD, BPBD, Dinas Sosial, Disbudparpora, P2A, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Pertanian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Disperindag, DLH, PUPR, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bengkalis, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis, Bagian Administrasi Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Bengkalis, Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis.  (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified