Senin, 14 Mei 2018 06:46:00
DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna Laporan LKPJ Bupati tahun 2017
RIAUONEcom, BENGKALIS, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, menggelar rapat Paripurna Istimewa. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis tentang catatatan-catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2017, Selesai dilaksanakan pada kamis (3/5/2018) lalu di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis.
Rapat Paripurna Istimewa laporan Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis di Jalan Antara Bengkalis.
Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul kadir, dan didampinggi wakil ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Zulhelmi, sementara itu dari pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini dihadiri oleh staf ahli bidang pemerintah, hukum dan politik Drs. Haholongan yang mewakili Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Rapat Paripurna Istimewa.Tahun Sidang 2018 DPRD Kabupaten Bengkalis. Laporan Keternagan Pertanggung Jawaban Bupati Bengkalis diterima DPRD Kabupaten Bengkalis.dengan beberapa rekomendasi. Sedikitnya ada 14 rekomendasi yang telah di hasilkan.
sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.
sementara dalam rapat paripurna istemewa ini dihadiri sebanyak 23 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam anggota Banggar, serta sejumlah undangan yang hadir mulai dari kepala dinas, badan, kantor dan pejabat pengawas dilingkungan Pemkab Bengkalis.
dalam sambutan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir mengatakan, sebelumnya tanggal 9 April 2018 telah dilaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2017 dan disampaikan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril mukminin.
Setelah dibahas melalui proses Rapat Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis, maka DPRD melalui Badan Musyawarah (Banmus) sepakat menjadwalkan rapat paripurna hari ini dengan agenda penyampaian Laporan Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017.
Ia juga mengatakan, untuk Laporan Banggar ini, tentunya ucapan terima kasih turut disampaikan kepada Banggar yang telah bekerja secara maksimal menyampaikan pembahasan LKPJ Tahun 2017, sehingga dapat dijadikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dikemudian hari.
“Setelah melalui proses persidangan paripurna, ada 7 fraksi yang memberikan masukan dan catatan, tujuh fraksi tersebut diantaranya Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra Garuda Yaksa, dan Fraksi Gabungan Negeri Junjungan,”katanya.
Kebijakan Pemerintah Daerah dari Tahun 2017
Pelayanan Perhubungan Dinilai Gagal Perencanaan
Dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tentang catatatan-catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun 2017 menyimpulkan jika lima pelayanan masih perlu ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis Sukaddi, dalam Rapat Paripurna Istimewa masa persidangan III Tahun Sidang 2018 DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/5/2018) lalu.
Menurutnya dari 26 urusan wajib, pemerintah kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan seluruhnya. Namun tetap saja ada sejumlah catatan penting yang harus dipatuhi untuk kualitas pembangunan yang lebih baik kedepannya.
Mulai dari pelayanan infrastruktur pendidikan, dimana DPRD merekemondasikan kepada pemerintah daerah agar terus menjamin pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan. Dari data realisasi kegiatan yang dialokasikan di OPD Dinas Pendidikan hampir 75 persen dialokasikan pada Belanja Tidak Langsung sedangkan sisanya 25 persen dialokasikan untuk belanja langsung.
Sehingga melalui alokasi 25 persen belanja langsung itu, anggarannya dibagi dengan mata kegiatan yang telah diprogramkan diantaranya untuk program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program peningkatan pengembangan system pelaporan capaian kinerja dan keuangan serta sejumlah program lainnya yang dijabarkan alam manajemen pendidikan.
Selanjutnya, program perhubungan. Untuk pelayanan perhubungan ini, khusus di Pulau Bengkalis. Banggar menilai masih belum optimal. Sebab, salah satu dermaga Ro-Ro yang dibangun pemerintah masih belum efektif digunakan, dari pelayanan ini Banggar menilai telah terjadi kegagalan perencanaan pembangunan dermaga, sehingga menyebabkan pelayanan bidang perhubungan khususnya pelayanan Ro-Ro dari Bengkalis terganggu.
“Untuk pelayanan pelabuhan ini, kita berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis dan teknis sehingga keberadaan dermaga atau pelabuhan Ro-Ro yang ada menjadi optimal dan berdaya guna,”kata Sukaddi.
Selain pelayanan pelabuhan, sejumlah catatan juga diberikan terhadap pelayanan bidang pekerjaan umum (PU), peningkatan ekonomi masyarakat, dan permasalahan pariwisata yang sampai hari ini masih belum memiliki inovasi dan mendorong daya tarik wisata.
“Pariwisata bisa berkembang jika pemerintah bisa berinovasi, mulai dari objek dan daya tarik wisata, usaha makanan dan minuman khas daerah, serta jasa pendukung lainnya. Diharapkan OPD terkait bisa responsive dalam hal ini,”katanya lagi.
Rekomendasi Jadi Pedoman Perbaikan
Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Haholongan pada kesempatan itu memberikan apresiasi atas kinerja dari Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan Laporannya terhadap LKPJ Tahun 2017.
Dalam pidato resminya, Bupati Amril mengatakan, pihaknya menerima dan mengapresiasi catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan, semoga catatan dan rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bengkalis di tahun akan datang.
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha yang diukur dari penilaian indicator pada visi dan misi kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021, dan direfleksikan kedalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,”katanya.
Selain itu Amril juga mengucapkan rasa terimakasih kepada perangkat daerah yang telah memberikan peranan dan perhatian yang begitu besar terhadap penyusunan LKPJ Bupati Tahun 2017.
“Kepada Banggar DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah bekerja keras dan meluangkan waktu untuk membahas LKPJ ini, kami ucapkan ribuan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap upaya tersebut, kami menerima dan mengapresiasi, untuk tujuan pembangunan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik ditahun berikutnya,”tutupnya.
Peningkatan PAD.Banggar arahkan 14 Rekomendasi
14 Rekomendasi Banggar Mengarah kepada Peningkatan PAD
Untuk merumuskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, serta pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis memberikan gambaran secara umum terhadap Laporan Pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017.
Melalui Juru Bicara Banggar DPRD Bengkalis Sukaddi, turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi. Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, memuat kepala daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban dalam bentuk LKPJ setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD.
Menurut Sukaddi, gambaran secara umum informasi yang disajikan dalam bagian mengenai LKPJ Bupati Bengkalis Tahun 2017 masih merupakan informasi dan data statistic. Banggar menyarankan agar dalam bagian ini, tim penyusun LKPJ Bupati dapat menyajikan informasi yang dinamis tentang program dan kegiatan yang relevan.
Data relevan yang dimaksud, papar Sukaddi, adalah data potensial untuk dikembangkan sebagai penunjang kebijakan yang tercakup dalam pengembangan empat kawasan yang akan dikembangkan sesuai RPJMD Tahun 2016-2021.
Kemudian, tim penyusun LKPJ juga harusnya dapat menata penyajian informasi yang berkaitan dengan gambaran umum demografi, sector unggulan daerah, prioritas kinerja lengkap dengan kebijakan, program dan kegiatan yang sudah dibuat terkait dengan upaya pengembangannya.
Sukaddi menilai, Banggar perlu menyampaikan hal ini, sebab sangat penting untuk menjaga kontinuitas program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program tahunan berikutnya senantiasa sesuai dengan gambaran umum nyata kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu, Sukaddi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi dari pembahasan LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2017. Setidaknya ada 14 rekomendasi yang dihasilan Banggar.
Pertama, melakukan perubahan prosedur dan tata kerja terhadap pemungutan pajak, maupun retribusi daerah antara laian dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi, pola pungutan sesuai dengan perubahan, dan dinamika perkembangan perekonomian masyarakat yang berorientasi pada pengoptimalan perolehan pendapatan tanpa mengkesampingkan peningkatan pelayanan kepada objek pajak dan retribusi daerah.
Kedua, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui penggalian potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan kemampuan, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan keberlanjutan hasilnya (sustainable resources and yield) yang diikuti dengan meningkatnya fungsi-fungsi pelayanan pada masyarakat.
Selanjutnya ketiga, melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah. Keempat, meningkatkan kesadaran para wajib pajak/retribusi daerah untuk melaksanakan kewajiban diimbangi dengan peningkatan pelayanan.
Kemudian kelima, melakukan akselerasi pembangunan dengan stimulus pembiayaan daerah untuk kegiatan bernilai tambah terhadap pendapatan.
Keenam, mendatangkan investor yang mampu meng-create kegiatan bersifat cost recovery atau Built On Transfer (BOT). Ketujuh, melakukan kajian dan tindak lanjut kerjasama dengan pihak swasta dalam pengelolaan jenis-jenis PAD khususnya pada penerimaan retribusi daerah.
Selanjutnya kedelapan, BAPENDA harus betul-betul menghitung segala potensi berkaitan dengan sumber PAD. Kesembilan, juga harus menyampaikan pendapatan-pendapatan yang riil seperti Peraturan Menteri Keuangan yang sudah jelas regulasinya Kesepuluh, harus sejalan dengan BAPPEDA, Asumsi yang digunakan harus benar-benar rasional.
Kemudian kesebelas, LPH dari BPK harus benar-benar ditaati dan dijalankan oleh Pemerintah daerah terhadap temuan-temuan tersebut. Kedua belas, penulisan target tinggi akan tetapi langkah-langkahnya tidak dijelaskan secara rinci. Ketiga belas, jika ingin menambahkan target BAPENDA harus membenahi sistem internal sebagai penunjang, dan terakhir keempat belas, peningkatan Pendapatan dari PBB – Perdesaan dan Perkotaan.
Selain 14 rekomendasi, Banggar juga memberikan masukan sesuai arah pembangunan tahunan Kabupaten Bengkalsi, seperti tahun lalu mengisyaratkan bahwa kebijakan yang ada fokus pada tema yang berbeda pada tiap tahunnya.
“Kepala daerah hari ini mengusung tema pembangunan adalah sebagai penguatan pembangunan infrastruktur daerah, dan peningkatan perekonomian masyarakat yang merata dan berkeadilan dengan skala prioritas. Nah, ada tujuh fokus kebijakan tahun 2017 diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan menurunnya tingkat kesenjangan sosial, kesejangan ekonomi, dan juga diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran,”kata Sukaddi lagi. (adv/jasrul)
Share
Komentar