- Home
- Parlemen
- Komisi IV DPRD bersama Pemda Komitmen Atasai Perdagangan Perempuan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak
Sabtu, 27 April 2019 14:51:00
Komisi IV DPRD bersama Pemda Komitmen Atasai Perdagangan Perempuan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak
Batam, RIAUONE.com, - Komisi IV DPRD Bengkalis diketuai oleh Sofyan bersama wakil ketua Nanang Haryanto dan anggota bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Bengkalis berkunjung Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Kota Batam pada Jumat (26/04/2019).
Kunjungan dilakukan untuk mencari Informasi terkait dengan maraknya perdagangan perempuan dan anak di Kab. Bengkalis karena Batam merupakan salah satu kota yang berhasil menerapkan peraturan-peraturan terkait permasalahan tersebut.
Kunjungan diikuti dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Hj. Yusnani dan Wasiah, dan dari Dinas Sosial Isni Susanti.
Komisi IV bersama Dinas terkait disambut oleh Dra. Diah Sri Purwanti Sekretaris P3APPKB, Yohana Rumetri Kabid PPKK, Roswita Kasi Pengasuhan, Alternatif, Pendidikan dan Budaya, dan Hasriah Kasi Data Informasi Perempuan dan Anak di gedung Dinas Bersama Kota Batam.
Ketua Komisi IV Sofyan mengatakan, Di Pulau Bengkalis sendiri ada beberapa kali kasus dimana TKW yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hal ini perlu penanganan serta pencegahan agar kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi. Selain itu, Pemda saat ini juga sedang berupaya untuk menjadikan Bengkalis sebagai kota layak anak.
“masukan dan penjelasan yang kami dapat nantinya akan menjadi acuan dalam rangka penyusunan angggaran, kegiatan dan mendukung program-program dinas terkait”, Ujar Sofyan memulai pertemuan.
Sekretaris P3APPKB Dra. Diah Sri Purwanti menjawab, kota Batam sendiri sudah tidak asing lagi dengan perdagangan perempuan. Berdasarkan penjelasannya, Batam bukanlah tujuan untuk trafficking tetapi hanya tempat singgah bagi pelaku trafficking untuk memberangkatkan korbannya. Selain itu, ia mengakui bahwa Kota Batam hanya menangani masalah TKW yang dipulangkan dari Malaysia dengan berbagai masalah.
Untuk menanganinya kota Batam membentuk tim gugus tugas yang bekerjasama dengan dinas terkait, misalnya Dinas Sosial, Imigrasi, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Depag, PKK, dan lainnya yang berjumlah sekitar 30 Dinas.
Kemudian terkait Kabupaten/Kota layak anak, Roswita Kasi Pengasuhan, Alternatif Pendidikan dan Budaya menjelaskan bahwa upaya-upaya yang dilakukan oleh Kabupaten Bengkalis sama dengan yang dilakukan di Kota Batam. Kota Batam sejak tahun 2012 telah membentuk kelurahan layak anak, dan baru-baru ini membentuk Komisi Pengawasan Perlindungan Anak.
Sementara itu, Dari Dinas Permberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis Yusnaini menyampaikan bahwa di Kabupaten Bengkalis juga telah melakukan banyak cara dalam rangka perlindungan perempuan dan anak termasuk pembentukan satgas, tetapi satgas memiliki kemampuan yang terbatas. Kecamatan Mandau dan Pinggir merupakan penerima kasus terbesar termasuk pelecehan anak, prostitusi dan pornografi. Dibutuhkan solusi untuk kasus-kasus tersebut karena kasus sangat mengkhawatirkan.
“Untuk menjadikan kota layak anak, ini harus di buat regulasi/payung hukum yang kuat. Dan sudah ada wacana dari Pemerintah Daerah untuk membuat Perda dan Perbub yang berkaitan dengan hal-hal tersebut. Dan kami berharap kepada Dewan dapat mendukung Program program termasuk ranperda”,ungkap Hj. Yusnani.
“di Kota Batam untuk penanganan kasus disesuaikan dengan kebutuhan, untuk penanganan pelaku dan korban P3APPKB bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Polres. Anak-anak yang melakukan kejahatan seksual akan dilakukan musyawarah dengan tokoh masyarakat, keluarga dan penegak hukum terkait penanganannya. Pelaku bisa saja dimasukkan ke pesantren atau panti sosial atau sesuai dengan kesepakatan”, jelas Roswita.
Diakhir pertemuan Ketua Komisi IV Sofyan bersama Anggota berharap agar diskusi yang dilakukan bisa dijadikan acuan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja terhadap penanganan kasus perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bengkalis. (hms/rul).