• Home
  • Parlemen
  • Lima Pansus Ranperda Menyampaikan Laporan pada Rapat Paripurna
Selasa, 10 September 2019 09:32:00

Lima Pansus Ranperda Menyampaikan Laporan pada Rapat Paripurna

 
BENGKALIS, PARLEMEN, - DPRD Kabupaten Bengkalis pada hari ini, Senin (09/09/2019) menggelar Rapat Paripurna penyampaian laporan pansus DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdul Kadir didampingi oleh wakil ketua Zulhelmi dan Bupati Bengkalis yang diwakili oleh staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik Haholongan.

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Bengkalis, Radius Akima selaku Sekretaris DPRD, dan para pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dari ke lima laporan Pansus yang disampaikan, satu laporan Pansus yang belum di sahkan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang penyertaan modal kepada PT. Bumi Siak Pusako yang disampaikan oleh Indrawan Sukmana dengan alasan bahwa belum terpenuhinya analisa investasi.

Empat laporan Pansus yang disahkan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang disampaikan oleh Sofyan, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Penyelenggaraan Transportasi Jemaah Haji Daerah yang disampaikan oleh H. Mawardi, Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang Corporate Social Responsibility (CSR) yang disampaikan oleh Mus Mulyadi, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis disampaikan oleh Febriza Luwu.

Pada umumnya kelima laporan yang disampaikan pada rapat paripurna meliputi hasil pembahasan bersama-sama OPD terkait maupun hasil konsultasi ke berbagai daerah. Selain itu, laporan tersebut berisi usulan-usulan dan saran-saran yang dianggap penting demi kelancaran pelaksanaan Perda dan dapat menjadi perhatian bagi semua pihak khususnya eksekutif dalam mencermati, menyikapi dan menentukan langkah-langkah kebijakan kedepannya.

Dari beberapa pandangan Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis tentang PT. BSP belum bisa di setujui. Wakil Ketua DPRD Zulhelmi menyampaikan agar peraturan tersebut ditangguhkan.

Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Pansus DPRD yang telah bekerja semaksimal mungkin dan menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Daerah Kabupaten Bengkalis terhadap lima Ranperda yang disampaikan dalam meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Bengkalis menerima lima Laporan Pansus Ranperda dan akan ditindak lanjuti. Ia berharap Kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus dipertahankan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar. (rul/hms).
 


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified