Senin, 25 November 2019 09:01:00
MoU KUA PPAS ABDP TA 2020 Ditandatangi pada Rapat Paripurna
BENGKALIS, PARLEMEN, - DPRD Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD T.A 2020 tanggal (21/11/2019).
Setelah melalui berbagai tahapan yang dilakukan komisi-komisi DPRD terkait Pembahan RKUA-PPAS tahun 2020 dan dilanjutkan dengan laporan hasil rekapitulasi komisi ke Banggar hingga dilanjutkan pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, pada hari ini DPRD dapat menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA - PPAS APBD 2020.
Tepat pukul 16.15 Rapat paripurna ke 9 masa persidangan satu tahun sidang 2019 di Pimpin oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam didampingi wakil ketua Syahrial dan Syaiful Ardi dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2020 dimulai.
Sesuai Pasal 117 ayat 2 tata tertib DPRD nomor 2 tahun 2019 rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 16 ayat 6 dan sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 8 peraturan tata tertip DPRD kabupaten bengkalis nomor 2 tahun 2019 yang berbunyi "Kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah dapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna".
Bupati Bengkalis dalam pidato tertulisnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dari Organisasi Perangkat Daerah maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, sehingga bisa disepakati bersama-sama.
Pokok-pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing.
Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp.3.820.517.806.344,91 yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp.1.491.185.304.166,91, belanja langsung sebesar Rp. 2.329.332.502.178. Setelah Belanja KUA PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara Optimal.
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, Banggar, komisi-komisi, OPD, sekretaris DPRD Radius Akima beserta seluruh staf yang telah membantu pembahasan dari pagi hingga ke pagi. (hms/rul).
"Alhamdulillah pembahasan sukses dilaksanakan dan berjalan dengan lancar karena partisipasi semua pihak", Ucapnya.
Acara dihadiri oleh Sekda Bengkalis H. Bustami HY dan pejabat di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis. (hms/rul).