• Home
  • Parlemen
  • Pansus Covid-19 Lakukan Pengawasan terkait Penyaluran BLT, BST dan Pasar Murah di Mandau
Kamis, 11 Juni 2020 16:59:00

Pansus Covid-19 Lakukan Pengawasan terkait Penyaluran BLT, BST dan Pasar Murah di Mandau

BENGKALIS, PARLEMEN, - Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan pengawasan terkait penyaluran BLT, BST dan Pasar Murah di Kecamatan Mandau. Pertemuan yang juga dihadiri Camat Mandau dan Camat Pinggir serta kelurahan dari 4 kecamatan ini.

Menurut ketua komis IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Sofyan bahwa data dari tiap-tiap kecamatan dan kelurahan terkait persoalan data penyaluran BLT, BST dan Pasar murah terus menjadi persoalan. Hingga saat ini masih ditangani dan menjadi masukan dari pansus untuk mencari solusi terbaik agar kedepan pelayanan penanganan Covid-19 lebih baik dan menjadi spirit kita bersama untuk lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Terkait dengan Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai hari ini masih menunjukkan kurva yang meningkat, terutama di Jawa Timur, menurut Kaderismanto perlu diwaspadai agar wabah Covid tidak menyebar di Kabupaten Bengkalis, "Alhamdulillah ditempat kita ini landai dan cenderung menurun, semoga pandemi ini segera berakhir," tegas Kaderismanto.

Menurut H. Adri, Melalui Pantauan di lapangan kedepannya banyak hal-hal yang harus di perbaiki yang perlu dituntaskan. “Banyaknya masukan terkait data penerima BLT, ada keluarga yang mampu mendapatkan bantuan, sementara masyarakat yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan sama sekali, kemudian ada yang sudah wafat 2 tahun yang lalu tetapi namanya masih keluar untuk mendapatkan bantuan tersebut serta tidak ada transparansi data yang mendapatkan bantuan untuk diumumkan ke masyarakat. Hal ini perlu di perhatikan dan menjadi PR kita agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan bantuan yang di berikan sesuai dengan peraturan pemerintah serta penyaluran pasar murah jangan sampai tumpang tindih dengan penerima bantuan BLT dan BST,"tegasnya.

Menurut Camat Mandau, Riki Rihadi, penerima bantuan pada hari ini, terkait dengan pendataan selalu menjadi polemik. Menurutnya, pendataan terkait bantuan ini lebih baik di serahkan kepada RT setempat. “Kami dari pihak kecamatan memberi saran kepada pemerintah terkait data Penerima BST ini. Seharusnya RT yang bertanggung jawab mendata karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakatnya,”lanjut Riki Rihadi.

Camat Tualang Mandau dan Camat Pinggir juga berharap kedepannya jangan sampai ada lagi tumpang tindih terkait pendataan penerimaan BLT dengan penerima bantuan provinsi atau bantuan lainnya sesuai dengan validasi data sehingga penyaluran tepat sasaran serta bantuan masyarakat diperbanyak kuotanya karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa dan petugasnya diberi tambahan biaya agar mereka lebih semangat dalam memberikan bantuan ke masyarakat.
Mekanisme Penerima Bantuan untuk kelurahan sudah jelas tertuang Dalam Peraturan Dinas Sosial No.465/dinsos/mei/2020 tentang perihal Kriteria Penerima Bansos tunai untuk masyarakat terkait covid di lingkungan kelurahan,"jelas Dinas Sosial.

Penyaluran tahap pertama telah selesai dilaksanakan dan ini menjadi perbaikan kami untuk tahap penyaluran kedua. Pada penyaluran tahap kedua, kami telah mengeluarkan surat dari Dinas Sosial bahwa diberi batas waktu untuk masuk data penambahan, jika masih ada data masyarakat yang mampu atau pun yang sudah meninggal maka kita keluarkan data tersebut dan jika penerima BST tumpang tindih dengan perluasan sembako maka akan di berikan pilihan salah satunya. Pengaduan dari masyarakat juga kami tampung tetapi juga dilaksanakan Koordinasi dengan pihak kelurahan, karena mereka yang lebih tahu kondisi masyarakatnya.

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Yuhelmi Untuk bantuan Dana Desa, dinas PMD Kabupaten Bengkalis menegaskan jika kuota yang diberikan tidak sesuai dengan yang ada di desa maka bisa di usulkan ke Dinas PMD untuk di tambah Penerima Bantuan Dana Desa tersebut sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Terkait pasar murah, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, “Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyalurkan yang sifatnya pasar murah dan bukan bantuan, jadi pasar murah ini sifatnya bersubsidi memang harus bayar dengan harga yang telah di tetapkan yakni sebesar 50 ribu rupiah. Untuk penyaluran tahap pertama telah selesai disalurkan, walaupun ada sedikit kekurangan yang terjadi di lapangan namun untuk tahap kedua, Disperindag Kabupaten Bengkalis masih menunggu perbaikan data dari pihak kecamatan dan kelurahan sehingga penyaluran tahap kedua diupayakan serta meminimalisir kekurangan sehingga penyaluran pasar murah tepat sasaran.”

“Dengan pertemuan ini, kami memberikan apresiasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan yang telah bekerja keras dalam penanganan Covid-19, dibentuknya Pansus Covid ini agar dapat melakukan pengawasan dan berjalan dengan sebaik mungkin. InsyaAllah kami akan bekerja profesional, menampung masukan tiap-tiap kecamatan dan menindaklanjuti kekurangan dan kendala serta siap melayani masyarakat," tutup Sofyan. (hms/rul).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified