Sabtu, 29 Juni 2019 06:32:00
Pansus Pilkades Lanjutkan Konsultasi ke Tingkat Kemendagri RI
Jakarta, PARLEMENTARIA BENGKALIS, - Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, pada Kamis (27/06/2019).
Kunjungan ini guna melakukan Konsultasi Koordinasi terhadap hasil lanjutan dari konsultasi sebelumnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau.
Ketua Pansus Rianto bersama rombongan diterima oleh Kepala Seksi Fasilitas Pilkades, Subdit Fasilitas Pemerintahan Desa Bpk. Ricky. Pembahasan pertemuan tersebut masih terkait substansi Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2015 dan juga mekanisme Pemilihan Kepala Desa.
Salah satu yang dijelaskan oleh Bpk. Ricky bahwa terkait peserta musyawarah desa di dalam Perda diberikan ruang ke daerah untuk mendefinisikan dan mempersempit pilihan sesuai dengan muatan lokal masing-masing daerah.
“Terkait Pilkades yang paling krusial adalah Pangli (Panitia Pemilihan Desa), penguatan regulasi, dan fungsi Bupati, Pangli dan DPRD melakukan dengan transparan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku”,Ungkap Ricky.
Syahrial mengatakan Perda Pilkades ini harus disusun dengan hati-hati, supaya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan aturan dan perlu penegasan nantinya di dalam Perda.
Ketua Pansus Rianto “Smoga masukan dan penjelasan yang diberikan oleh Bpk. Ricky menjadi bahan pertimbangan yang terbaik untuk Perda Pilkades”,Tuturnya.
Pertemuan dihadiri Sekretaris DPRD Radius Akima, Kabag Humas dan Protokoler Setwan Muhammad Nasir, Kabag Keuangan Setwan Safaruddin, Dinas PMD Asnurial, Inspektorat Dedi Kurniawan, Bagian Hukum Alhamidi, dan Disdukcapil Surbaini. (hms/rul).