• Home
  • Parlemen
  • Pansus RTRW Bahas Wilayah Kawasan di Kabupaten Bengkalis bersama Walhi Riau
Selasa, 14 Juli 2020 09:08:00

Pansus RTRW Bahas Wilayah Kawasan di Kabupaten Bengkalis bersama Walhi Riau

BENGKALIS, PARLEMEN, - Pansus RTRW Kabupaten Bengkalis secara khusus mengundang LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau dalam rapat kerja untuk memberikan pembekalan bagaimana menyelesaikan permasalahan-permasalahan kawasan hutan di Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2020).

Walhi Riau yang saat ini dipimpin oleh Riko Kurniawan dikenal sebagai LSM yang banyak berperan dalam menangani persoalan-persoalan lingkungan dan memiliki banyak prestasi dalam menyelamatkan masyarakat dari kawasan hutan, untuk itu Kata ketua pansus H. Arianto, dengan diundangnya Walhi Riau ini diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi semua pihak yang berhubungan dengan RTRW ini dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

"Kita harus dapat membela masyarakat di daerah, jangan sampai masyarakat kita kalah oleh permasalahan lingkungan ini hanya demi kepentingan segelintir orang sehingga tersingkir dari tanah sendiri," ucap H. Arianto.

Ia juga mengatakan penyusunan Ranperda Tata Ruang Wilayah tidak perlu gegabah dalam menyelesaikannya, perlu pemikiran mendalam bagaimana Kajian Lingkungan Hidup dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat di Bengkalis karena Ranperda ini merupakan rencana jangka panjang.

Di sisi lain, Perwakilan Majelis Sakai Riau beserta beberapa kepala Suku Sakai yang juga turut diundang dalam rapat tersebut turut menyampaikan permasalahan di daerahnya, mereka menjelaskan masyarakat sakai secara history sudah berada sangat lama di tanah wilayah sakai tersebut, namun masyarakat tidak dapat menggunakan hak atas wilayah sendiri karena wilayah diklaim oleh perusahaan HTI.

Mereka memohon kepada DPRD agar dapat membantu masyarakat sakai menyelesaikan masalah kawasan ini, serta batas-batas wilayah masyarakat dengan perusahaan-perusahaan di daerah tersebut.

Untuk itu, terkait segala permasalahan di lapangan yang disampaikan baik dari masyarakat Sakai maupun dari kecamatan, Irmi Syakip Arsalan meminta agar camat-camat menyampaikan data terkait permasalahan yang ada di lapangan kepada pansus untuk dibahas bersama OPD terkait kedepannya.

"Data-data tersebut sangat dibutuhkan supaya dapat diperjuangkan nantinya di RTRW ini,"tutup Ikip.

Pansus meminta kepada Walhi untuk memberikan masukan serta panduan agar tanah masyarakat dapat di Enclave atau dikeluarkan status wilayahnya namun tetap terlindung di sisi hukum. (HMS/RUL).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified