Rabu, 18 Maret 2020 09:38:00
Pansus RTRW dan RDTR Gelar Rapat Kerja bersama Dinas Terkait
BENGKALIS, PARLEMEN, - Setelah dibentuk dan ditentukan anggotanya pada rapat paripurna beberapa waktu yang lalu, Pansus RTRW (Ranperda Tata Ruang Wilayah) dan Pansus Ranperda RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) langsung mengadakan rapat kerja bersama dinas terkait, Senin (16/03/2020).
Memimpin Rapat, H. Arianto dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa Ranperda RTRW dan RDTR ini tidak dapat dibahas dengan tergesa-gesa agar hasilnya maksimal karena Perda ini memiliki efek jangka panjang. Ia mengajak semua pihak baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama membahas kedua Ranperda tersebut secara serius karena banyak pihak yang memiliki kepentingan yaitu masyarakat, pemerintahan, perusahaan, dan lainnya.
“Pembahasan Ranperda ini tidak hanya secara serius dibahas tetapi juga harus detil, khususnya tapal batas antar kelurahan dan kecamatan, kemudian permasalahan lahan milik masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan,” Tambah Sofyan.
Sarannya, untuk pansus RTRW dan RDTR dari pemerintah daerah harus membentuk tim sendiri agar bisa mengikuti pembahasan ini sampai akhir, tenaga ahli dari perguruan tinggi juga diminta hadir saat pembahasan dan ikut memberikan penjelasan.
Mengenai kawasan-kawasan yang menjadi hutan produksi, Irmi Syakip Arsalan mengatakan kawasan tersebut harus ditinjau agar kemudian apabila ada rencana pembangunan infrastruktur bagi masyarakat maka kawasan tersebut dapat dikeluarkan dari status kawasan hutan produksi tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus RDTR Zuhandi “Mari kita sama-sama berjuang untuk kepentingan masyarakat, permasalahan pemukiman masyarakat yang menjadi bagian dari kawasan hutan harus dapat dilepaskan demi kepentingan masyarakat itu sendiri,” Jelasnya.
Ranperda ini selanjutnya akan dibahas di tahap selanjutnya agar bisa diselesaikan tepat waktu dan hasil yang semaksimal mungkin. (hms/rul)