Minggu, 03 November 2019 09:38:00
Peduli Abrasi Pantai, Komisi II Kunjungi BNPP Pusat
BENGKALIS, PARLEMEN, - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Kali ini menyampaikan aspirasi ke BNPP Pusat dengan keinginan agar mendapat bantuan dari pusat untuk penanggulangan abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Kamis 31 Oktober 2019.
Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok, wakil ketua Askori, serta anggota Erwan, Laurensius Tampubolon, Susianto SR, Giyatno, Rianto, Septian Nugraha dan Fery Situmeang diterima di ruang rapat lantai IV gedung kantor BNPP. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Infrastruktur Fisik Faebuadodo bersama Asdep Potensi Kawasan Perbatasan Laut F. Gatot Yanrianto, Kabid Faslak dan Monev Amrullah Rida, Kasubbid Kebijakan Program Sri Junita dan Kasubbid Faslak Tiarma Pakpahan.
Saat diminta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, Ketua Komisi II Ahok langsung menyampaikan permasalahan yang terjadi, ia menceritakan terkait abrasi pantai di Bengkalis yang kian mengkhawatirkan dan butuh penanganan yang cepat dan serius. Pantai-pantai di Kabupaten Bengkalis semakin tergerus, perlu bantuan dari pusat melalui dana APBN karena dana yang dikeluarkan untuk penanganan abrasi tidaklah sedikit.
"Pulau Bengkalis merupakan pulau terluar sekaligus pulau yang paling banyak terkena dampak dari abrasi di Provinsi Riau, bagaimana sistem penganggarannya untuk Kabupaten Bengkalis", ucapnya.
Menanggapi pertanyaan yang diutarakan oleh Ketua Komisi II Ruby Handoko, Faebuadodo menerangkan bahwa BNPP sesuai Undang-Undang No. 43 tahun 2008 yaitu menetapkan kebijakan program pembangunan di perbatasan dan menetapkan rencana kebutuhan anggaran melalui penyusunan rencana induk setiap 5 tahun, serta melaksanakan koordinasi yang mana ada 27 kementerian lembaga yang akan menurunkan perencanaan pembangunan di perbatasan, misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, Pendidikan, ESDM dan sebagainya. Lalu BNPP akan mengevaluasi Provinsi yang sudah menyusun RPJMD selama 5 tahun kedepan. Ada pasal-pasal yang ada di UU No. 43 yang menerangkan bahwa pusat dapat membantu pembangunan fisik di perbatasan yang menjadi prioritas.
"Berdasarkan data Kecamatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Bengkalis terdiri dari Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Bantan, Kecamatan Rupat, Kecamatan Rupat Utara dan Kecamatan Bengkalis", ucapnya.
Dikatakannya lagi, pemerintah terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penanganan secara bertahap tergantung keuangan. BNPP terus mendorong kementerian-kementerian untuk menangani abrasi yang terjadi. Lokasi abrasi di Bengkalis sudah di data dan di pantau oleh BNPP serta ditinjau langsung oleh pihak BNPP.
Upaya yang telah dilakukan beberapa waktu ini yaitu pembangunan pengaman pantai di Desa Meskom (0,5 km), desa Jangkang menuju desa Selat Baru (1,6 km), desa selat baru menuju desa Teluk Papal, Bantan Air (100 km), Kecamatan Bantan desa Muntai dan Pambang (2,5 km), di kecamatan Rupat (4,5 km), dan lainnya. Pembangunan tersebut akan terus berlanjut.
Dari penjelasan tersebut Ketua Komisi II Ruby Handoko meminta agar dana penanganan abrasi lebih dibesarkan dan ditingkatkan. Dan support dari BNPP sangat diperlukan.
Senada dengan tanggapan Ruby Handoko, wakil ketua Askori turut memohon agar Kabupaten Bengkalis dijadikan sebagai prioritas untuk menindaklanjuti penanganan abrasi.
Kemudian Rianto dan Fery Situmeang yang mempertanyakan terkait jumlah dana APBN pada tahun 2020 yang bisa dikucurkan ke Kabupaten Bengkalis serta meminta agar Kecamatan Rupat juga menjadi perhatian utama untuk mendukung pariwisata.
Terkait hal tersebut Faebuadodo menjelaskan anggaran akan diusahakan sesuai dengan sistem perencanaan dan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lembaga supaya melakukan usaha penanganan yang lebih baik lagi, juga akan disinergikan sesuai dengan koridor BNPP dan mengutamakan aspirasi daerah.
Ia juga mengingatkan sesuai aturan yang berlaku ada wewenang dari Kabupaten/Kota yang juga harus dioptimalkan, dengan begitu kerjasama antara pusat dan daerah dapat menghentikan abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis. (hms/rul).