• Home
  • Parlemen
  • Penyerahan RKUA RPPAS TA 2020 oleh Bupati Bengkalis kepada DPRD
Kamis, 31 Oktober 2019 10:19:00

Penyerahan RKUA RPPAS TA 2020 oleh Bupati Bengkalis kepada DPRD

BENGKALIS, PARLEMEN, - Bupati Bengkalis menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA RPPAS) TA. 2020 yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Bustami HY kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Penyerahan dilakukan di ruang rapat Gedung DPRD pada hari ini tanggal 28 Oktober 2019 pukul 14.00 Wib.

Penyerahan dokumen tersebut disaksikan oleh wakil Ketua DPRD Syahrial bersama anggota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Tepat pada waktu yang telah ditentukan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sanusi membuka acara tersebut. Sebelum penyerahan RKUA RPPAS ini H. Khairul Umam mengatakan pimpinan bersama anggota Badan Musyawarah akan menetapkan agenda untuk melaksanakan pembahasan.

Selain Ketua DPRD, Wakil Ketua Syahrial dan Ketua Komisi IV Sofyan juga menyampaikan beberapa hal terkait penyerahan RKUA RPPAS tersebut. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Penyerahan RKUA RPPAS TA 2020 oleh Sekretaris Daerah bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis. (hms/rul).


 

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified