- Home
- Parlemen
- Resmi menjadi Anggota Dewan 2019-2024 , Askori siap perjuangkan infrastruktur dan kesenian
Selasa, 17 September 2019 15:11:00
Resmi menjadi Anggota Dewan 2019-2024 , Askori siap perjuangkan infrastruktur dan kesenian
RIAUONE, Bengkalis, - Askori merupakan salah satu dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis diambil sumpah dan janji priode 2019- 2024 , senin (16/09/2019).
Askori merupakan anggota DPRD terpilih dari Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) untuk Dapil Bengkalis - Bantan tahun 2019-2024. Mengunakan baju batik celana hitam , dengan ciri khasnya yang ramah dan bersahaja, Askori kini resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa bakti 2019- 2024.
Disela pelantikan Askori mengatakan, atas nama pribadi partai dan keluarga, dirinya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Bengkalis, terutama untuk Dapil pemilihanya yakni dapil Bengkalis - Bantan. Atas nama pribadi, keluarga dan partai, mengucapkan Terima kasih kepada tim, masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan penuh kepada dirinya, kepercayaan yang diberikan kepada dirinya merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik.
Sambung Askori kedepan dirinya akan memperjuangkan aspirasi dan harapan masyarakat padanya, untuk diperjuangkan di parlemen, salah satu yang akan diperjuangkan yakni infrastruktur jalan . " Kita tahu selain di kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bantan juga terkenal dengan pertanian, untuk mengembangkan potensi tersebut, salah satu yang harus di tingkatkan yakni dengan memperbaiki infrastruktur jalan menuju lokasi tersebut," kata-nya.
Dengan tersedianya infastruktur jalan, dirinya berharap kedepan potensi perkebunan yang ada bisa terus di tingkatkan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat, melalui kerja sama yang baik antara DPRD dengan pihak terkait jelas Askori.
Selain infrastruktur jalan, kesenian juga menjadi prioritas Askori salah satunya kesenian Jawa, yang harus dipertahankan, ditengah gempuran budaya barat yang masuk ke tanah air, kebudayaan asli Indonesia, harus tetap eksis ditengah kehidupan masyarakat, karena dibalik budaya dan kesenian yang diwariskan terkandung nilai- nilai kebaikan bagi kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu Rapat paripurna pengucapan sumpah / janji dipimpin oleh ketua DPRD H. Abdul Kadir, didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, wakil ketua DPRD Kaderismanto, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Hendah Karmila Dewi.
Dari 45 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang diambil sumpahnya, diambil 22 orang menjadi anggota baru dan 23 orang anggota lama yang terpilih lagi.
Keputusan Sumpah / Janji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.977 / VIII / 2019 tentang peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis selama 2014-2019 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019- 2024.
Sementara itu Calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Nomor: 225 / PL.02.7.SD / 1403 / KPU.Kab / VIII / 2019 tanggal 15 Agustus 2019. (rul)