• Home
  • Parlemen
  • Kebun Sawit Dirusak Oknum LSM, Warga Keritang Mengadu ke Dewan
Minggu, 22 November 2015 09:36:00

Kebun Sawit Dirusak Oknum LSM, Warga Keritang Mengadu ke Dewan

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Tak terima lahan perkebunan di rusak, Warga Parit 6 dan 7 Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang mengadu ke Komisi I DPRD Inhil, Senin (19/10/15), dikarenakan puluhan lahan dan tanaman sawit dirusak pekerja suruhan oknum LSM Seribu Parit.
 
Kedatangan warga yang dipimpin langsung Kepala Desa Damsir Latif diterima Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said didampingi Wakil Ketua Komisi I H Bakri H Anwar dan anggota Andi Rusli dan Bambang Irawna di ruangan rapat Komisi I DPRD Inhil.
 
Salah warga, Deden dalam pengaduannya menyampaikan, lahan yang diserobot oknum LSM ini sudah mereka garap sejak tahun 2006 dan ditanam sawit berumur 3 tahun.
 
"Namun pada tahun 2013 datang oknum LSM yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal, berdasarkan peta desa tahun 1994, lokasi kami ini masul kawasan Desa Kuala Lemang," jelas Deden.
 
Oknum LSM ini juga selalu mengaku mendapat izin dari pihak Polres Inhil untuk menggarap lahan ini. Kalau memang mau menghentikan kegiatan mereka harus menghadap langsung kepada pihak Polres Inhil.
 
Penegasan serupa disampaikan Kades Kuala Lemang Damsir Latif, diakuinya memang lahan yang digarap warganya tersebut hasil garapan mereka sejak lama dan sudah mengantongi legalitas dari pihak desa dan kecamatan.
 
"Lahan ini benar milik warga saya ini sudah digarap, bahkan tanaman sawit sudah berumur 3 tahun," terang Damsir.
 
Saat ditanyanya, dasar kepemilikan oleh oknum LSM tersebut, mereka hanya mengaku memiliki surat dari Kepala Desa Keritang Hulu, Kecamatan Keritang, H Darmawan. Dengan dalih dapat hibah dari Desa Keritang Hulu atas jasa mereka membatalkan izin PT Agro di sana.
 
"Padahal, kalau pengakuan H Darmawan (mantan Kades Keritang Hulu) lahan ini memang milik warga Kuala Lemang, berdasarkan pengakuan lisan dan tertulis tanggal 28 Maret 2009 bahwa lahan seluas 1200 hektar milik warga kami," sebutnya.
 
Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said menyatakan, pengaduan warga ini akan segera mereka tindaklanjuti.
 
"Kami akan fasilitasi, maka pengaduan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan mengagendakan pemannggilan kepada pihak terkait," imbuhnya.
 
Dewan juga akan mengkonfirmasi kepada Kapolres Inhil mengenai adanya pengakuan oknum LSM tersebut kepada perangkat dan warga bahwa mereka diback up pihak Polres Inhil. (adv/san)
Share
Berita Terkait
  • 2 minggu lalu

    Kabar Perovider, XL Axiata dan Smartfren Sepakat Merger Jadi XLSmart


  • 5 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 2 tahun lalu

    Asyikk, Anggota DPRD Riau Akan Kunjungan Kerja ke Amerika?

    RIAU, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau tahun ini kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

    Para wakil rakyat itu akan "plesiran" ke Am

  • 3 tahun lalu

    Akibat Kalah Pemilihan AKD, Koalisi yang Dibentuk Plt Bupati Dinilai Malas Ikut Rapat Lagic

    KUANSING, riauone.com - Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) B

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified