Rabu, 24 Februari 2016 06:40:00
Advertorial
Bahas Selama 26 Hari, Pokir dan 5 Ranperda Akhirnya Disepakati DPRD Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Setelah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I dan II selama 26 hari terhitung sejak dimulai pada 26 Januari hingga 22 Februari 2016, DPRD Inhil akhirnya dapat menyepakati Pokok Pokok Pikiran (Pokir) Dewan untuk tahun 2017 dan 5 buah Ranperda yang diusulkan Pemkab Inhil tahun 2016.
Persetujuan tersebut diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr H Ferryandi, ST MM dan dihadiri Asisten II Pemkab Inhil, H Rudiansyah mewakili Bupati Inhil HM Wardan.
Juru Bicara Pansus I DPRD Inhil, Muslim, dalam laporannya menyampaikan bahwa pokok pokok pikiran dewan merupakan hasil serapan dari rapat pembahasan dewan, kunjungan dewan pada beberapa bidang dan daerah serta reses yang dilaksanakan semua anggota DPRD.
"Sesuai amanat Undang undang, dewan diminta melakukan penyerapan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sehingga untuk mewujudkannya, dewan melakukan beberapa langkah seperti melakukan rapat rapat, kunjungan kerja serta reses yang hasilnya disusun dalam bentuk pokok pokok pikiran, " paparnya.
Pokok pokok pikiran dewan itu kata Muslim, nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk dijabarkan lebih jauh dalam bentuk program pembangunan pada tahun 2017 mendatang.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus II, Herwanissitas dalam penyampaiannya juga mengetengahkan hasil pembahasan Pansus II terhadap 5 Ranperda yang diusulkan Pemkab Inhil, termasuk Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang cukup mendapatkan perhatian hingga dilakukan Publik Hearing.
"Dari 5 Ranperda yang dibahas, Ranperda KTR cukup mendapatkan perhatian luas dari DPRD dan masyarakat, namun sesuai amanah Undang undang yang lebih tinggi, kita bisa menyelesaikan pembahasan hingga bisa dilaporkan pada Rapat Paripurna DPRD Inhil untuk mendapatkan pengesahan, " katanya.
Adapun 4 Ranperda lain yang disetujui itu adalah, Ranperda bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif. (Adv/san).
Share
Berita Terkait
Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (19/07/2017) kema
Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
Raus Walid Terpilih Sebagai Ketua BK DPRD Inhil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Usai dibacakannya keputusan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified