- Home
- Parlemen
- Dani M. Nursalam : Pemkab Harus Aktif Bersama Legeslatif Bahas Secara Inten 5 Usulan Ranperda
Jumat, 29 Januari 2016 13:09:00
Dani M. Nursalam : Pemkab Harus Aktif Bersama Legeslatif Bahas Secara Inten 5 Usulan Ranperda
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC- Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, usulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentang 5 buah Ranperda sudah menjadi kesepakan Prolegda DPRD Inhil ditahun 2016 ini. Oleh karenanya, untuk membahas lebih lanjut, Pemkab dalam hal ini SKPD pengusul agar lebih aktif bersama legeslatif membahas secara inten tentang 5 Ranperda tersebut.
DPRD Inhil sendiri pun telah membentuk alat kelengkapan tidak tetap yaitu Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai pembahasan dan kajian mendalam Ranperda tersebut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Sesuai dengan jadwal dimasa persidangan pertama inilah akan dimulai pembahasannya. Secara substansi tentu ini akan dikaji lebih mendalam lagi oleh Pansus bersama Pemkab Inhil dalam hal ini SKPD yang mengusulkan maupun tim assistensi pembahasan perda dari pihak eksekutif," ujar Dani M Nursalam, usai Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 5 buah Ranperda di gedung DPRD Inhil, Kamis,(28/1).
Apakah nantinya rancangan demi rancangan Perda yang diusulkan oleh Pemkab terjadi perubahan yang signifikan, dikatakan Dani, tentu menunggu perkembangan saat pembahasan nanti.
Pihak Legislatif sendiri, sebut Dani, telah menerima naskah akademis. Naskah ini merupakan latar belakang kenapa perda ini diusulkan dan direvisi.
Terkait kapan jadwal pembahasan dimulai, Dani menyebutkan, sejak hari ini, Kamis (28/1) sudah dimulai pembahasannya dan seterusnya." Pansus juga sudah memanggil pihak SKPD pengusul untuk mengkaji 5 Ranperda yang diusulkan tersebut. insyaallah, tanggal 22 februari ini sudah bisa diParipurnakan untuk mengambil keputusan apakah Ranperda tersebut bisa ditetapkan menjadi Perda," sebutnya.
Harapan Dani, SKPD terkait bersama Pansus agar lebih intens melakukan pembahasan dan kajian bersama, sehingga nanti ada hal-hal yang perlu di verifikasi dan didalami bersama bisa disepakati.
"Jangan hanya tergantung dengan pansus. Tapi pihak pengusul dalam hal ini Pemkab harus lebih aktif bersama legislatif mengkajinya dengan jadwal yang telah disusun oleh Banmus dan Pansus," tukasnya. (san)
Share
Berita Terkait
Wako Sampaikan Ranperda APBD Perubahan 2017
DUMAI - Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS M.Si menyampaikan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2017 melalui rapat paripurna DPRD Dumai yang dipimpin oleh Ketua DPRD Duma
Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (19/07/2017) kema
Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified