• Home
  • Parlemen
  • Dinilai Lamban, DPRD Minta Pemkab Inhil Segera Tuntaskan Regulasi dan Perbup Pemerintahan Desa
Selasa, 23 Februari 2016 15:15:00

Advertorial DPRD Inhil

Dinilai Lamban, DPRD Minta Pemkab Inhil Segera Tuntaskan Regulasi dan Perbup Pemerintahan Desa

Yusuf Said, Ketua Komisi 1 DPRD Inhil
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menilai kinerja aparatur pemerintahan Inhil sangat lamban dalam menerbitkan regulasi dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan pemerintahan desa, hingga terjadi stagnasi progres pembangunan desa.
 
"Kita (Komisi 1,red) melihat sejauh ini belum ada progres dari pemerintah daerah terkait pembuatan regulasi dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan pemerintahan desa, khususnya Perbup Pengelolaan Keuangan, " ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, dalam hearing bersama pemerintah Kabupaten Inhil, Selasa (23/2).
 
Hearing yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Inhil, Dr Ferryandi, ST MM serta Asisten I Pemkab Inhil, H Afrizal, Kabag Hukum Marta Hariyadi, Kabag Pemerintahan Yun Hawarius, Perwakilan Inspektorat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) ini diminta dengan tegas aparatur Pemerintah Kabupaten Inhil yang terkait pemerintahan desa untuk secepatnya menuntaskan beberapa regulasi untuk pemerintahan desa.
 
Dari pantauan pada hearing tersebut, ada beberapa regulasi pemerintahan desa yang sejak tahun lalu tidak kunjung tuntas diterbitkan, diantaranya adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa, Perbup Penghasilan Tetap aparatur desa, Perbup Pengelolaan Keuangan desa, Perbup tentang Perlindungan Masyarakat desa (Linmas) serta Perbup Alokasi Dana Desa (ADD).
 
"Kita menyayangkan hingga hari ini alokasi dana masing masing desa belum jelas, kapan lagi dimulai pekerjaan pembangunan, sementara triwulan pertama sudah mau habis, " papar Ferryandi, wakil ketua DPRD Inhil ini.
 
Menanggapi permintaan DPRD Inhil tersebut, Asisten I Pemkab Inhil, Afrizal berjanji akan segera menuntaskan semua regulasi terkait pemerintahan desa, paling lama bulan Maret.
 
"Kita akan upayakan bulan depan semua regulasi tersebut sudah selesai, " kata Afrizal. (Adv/san).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Komisi I DPRD Inhil Turut Hadiri Pertemuan Pemkab dengan Wapres RI

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, turut serta dalam pertemuan antara Pemkab Inhil dengan Wapres Jusuf Kalla pada Rabu  (19/07/2017) kema
  • 8 tahun lalu

    Komisi III DPRD Inhil Harapkan Ratio Elektrifikasi Meningkat

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Komisi III DPRD Inhil terus berjuang agar Ratio Elektrifikasi yang saat ini masih sangat rendah di Inhil bisa terus meningkat hingga seluruh masyar
  • 8 tahun lalu

    Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan

    RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi h
  • 8 tahun lalu

    Raus Walid Terpilih Sebagai Ketua BK DPRD Inhil

    RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Usai dibacakannya keputusan pengesahan susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengakapan Dewan (AKD), pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified