Kamis, 01 Juni 2017 23:29:00
Advertorial
Iwan Taruna : Masih Ada Hutang Pemkab Kepada Rekanan
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melunasi hutang daerah kepada pihak rekanan.
Hal itu disampaikan saat hearing Komisi III DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil yang digelar di Ruang Banggar Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/5/2017) malam.
Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Iwan Taruna didampingi para anggota, serta diikuti perwakilan sejumlah OPD terkait.
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan, ada hutang daerah kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2016 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Inhil mengakui bahwa memang ada beberapa paket yang belum dibayar dan sudah dianggarkan di tahun 2017, yakni 2 paket pemeliharaan dan 3 paket pembangunan drainase.
"Tidak ada halangan untuk menyelesaikannya di tahun ini," katanya.
Senada dengan itu, perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Inhil, Yusnaldi mengungkapkan bahwa dinasnya memiliki hutang sekitar Rp 5 M lebih, yang datanya sudah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah dilakukan verifikasi.
"Hasilnya menunggu LHP, kalau memang tidak ada masalah tentu bisa dibayarkan," tambahnya.
Khusus untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, lanjut Yusnaldi, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni berupa surat pernyataan dari kepala daerah yang menyatakan bahwa daerah memang mempunyai hutang.
"Kalau ini bisa direalisasikan dan dipenuhi, maka tidak akan membebani APBD Kabupaten. Tapi jika tidak, maka harus dialokasikan melalui APBD Kabupaten," ujarnya.(adv)
Share
Komentar