Sabtu, 05 Maret 2016 09:33:00
Advertorial
Iwan Taruna : Penggunaan Dana Desa Wajib Dipublikasikan
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC- Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST mengatakan, rincian penggunaan anggaran dari alokasi dana desa yang bersumber dari APBN maupun sumber lainnya wajib diketahui oleh publik untuk menghindari kecurigaan adanya penyalahgunaan dana di desa bersangkutan.
"Kepala desa atau aparatur desa harus transparan dalam penggunaan keuangan desa dari berbagai sumber," kata Iwan Taruna, saat berbincang-bincang dengan riauone.com, Jumat, (4/3).
Iwan juga menuturkan sesuai aturan aparatur desa harus mendokumentasikan semua keuangan desa mulai dari pendapatan sampai pengeluaran kemudian dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh penggunaan anggaran yang sudah didokumentasikan itu, kata dia, harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat desanya.
"Harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat lewat Badan Pemusyawaratan Desa, lalu diinformasikan dengan ditempelkan di kantor desa," kata dia.
Jika desa tidak mempublikasikan realisasi anggaran, katanya lagi, sesuai aturan masyarakat berhak menanyakannya langsung kepada desa.
Ia berharap, masyarakat desa dapat aktif bertanya dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila ada kecurigaan penyalahgunaan anggaran desa. "Masyarakat harus proaktif dan harus dilaporkan jika terjadi penyalahgunaan anggaran," katanya.
Ia menambahkan, alokasi dana desa diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik seperti jalan, jembatan dan irigasi. (San).
Share
Berita Terkait
Optimalisasi Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa, Pemrov dsn Kajati Kepri Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan
KEPRI, PROVINSI, - Gubernur H Ansar Ahmad mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan negara sesuai dengan nawacita ketiga Presiden Joko Widodo. Pembangunan desa ya
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sudah Disalurkan ke 49.095 Desa
NASIONAL, - Dalam upaya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (
Kajati Riau, Dana Desa Dipegang Bendahara Bukan Dipegang Kepala Desa
BENGKALIS, MANDAU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kalau ada orang Kajari (Kejaksaan Negeri Bengkalis) yang minta uang, laporan ke saya.
Jaja
Demi Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Akan Cairkan Dana Desa 40%
RIAUONE.COM, SIAK- Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) men
Komentar