• Home
  • Parlemen
  • Komisi II : Dana DMIJ Boleh Digunakan Selamatkan Kebun Kelapa
Selasa, 06 Juni 2017 05:11:00

Advertorial

Komisi II : Dana DMIJ Boleh Digunakan Selamatkan Kebun Kelapa

Junadi AN, Ketua Komisi II DPRD Inhil
RIAUONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akui bahwa dana desa melalui program Desa Maju Injil Jaya (DMIJ) boleh digunakan untuk pembangunan tanggul.
 
"Iya, dana desa boleh digunakan untuk menyelamatkan kebun kelapa rakyat. Boleh, tapi tidak semuanya," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Junaidi, kepada awak media beberapa waktu lalu.
 
Dikatakannya kembali, apa lagi saat ini pemerintah daerah telah menyerahkan alat berat untuk menyelamatkan kebun kelapa rakayat.
 
"Apalagi dengan adanya alat itu, mereka (perangkat desa, red) hanya membeli minyak saja. Rp 15.000 semeter selesai, kalau dulu Rp60.000 permeter," katanya kembali.
 
Disambungnya kembali, jika desa menyumbang sebesar Rp100.000.000 atau Rp150.000.000 maka akan tekerjakan sekira 10 KM pertahun. 
 
"Kalau dikerjakan sekira lima tahun. Sudah berapa yang tekerjakan. Maka persoalan tersebut akan selesai," tutur Junaidi.(adv/hrc) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified