Senin, 12 Juni 2017 04:47:00
Advertorial
Komisi IV Minta DPKP Inhil Tingkatkan Kemampuan Personil
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) agar dapat meningkatkan kemampuan personilnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III melalui Sekretaris Komisi, Herwanissitas, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, terkait progres kegiatan anggaran tahun 2017, Senin (12/06/2017) malam.
"Bukan kebakaran saja yang ditingkatkan kapasitas kemampuannya, tapi juga seperti penanganan reptil buas, tidak bisa tidak karena ini merupakan keahlian yang dibutuhkan dalam penyelamatan," kata Herwanissitas.
Herwanissitas berharap, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat terus berkembang sesuai roh dan semangat terbentuknya nomenklatur berdasarkan UU No 23 turunan PP No 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, ditambah lagi dengan Perda yang sudah ada.
"Sesuai petunjuk teknis dalam Perda, berupa Peraturan Bupati mengacu pada nomenklatur yang sudah dibuat oleh Kementrian dalam negeri, disitu tupoksi Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan," ucap Herwanissitas.
Sementara itu, Kadis DPKP, Sirajuddin, mengatakan, hingga saat ini pencapaian progres fisik dan keuangan di Satker yang dipimpinnya telah mencapai 27 persen, dari Rp 3 miliar lebih anggaran yang tersedia.
"Sebenarnya pagu awal kita (Damkar, red) hanya Rp 1,5 M, namun menyangkut masalah penempatan kantor baru kita jadi ada penambahan anggaran Rp 1 M lebih," jelas Sirajuddin.
Selain itu, dalam meningkatkan kinerja, ucap Sirajuddin, dia telah melakukan upaya-upaya pembenahan internal serta perbaikan fasilitas yang ada yang menurutnya sangat terbatas.
"Fasilitas yang ada sudah sangat terbatas, terutama alat pemadam mobil pemadam kebakaran yang hanya ada 2 unit, sangat terbatas sekali," kata Sirajuddin.(adv)
Share
Komentar