• Home
  • Parlemen
  • Remehkan Pemkab Inhil, Dewan Minta PT IJA dibekukan
Sabtu, 28 November 2015 07:34:00

Remehkan Pemkab Inhil, Dewan Minta PT IJA dibekukan

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna,ST saat diwawancarai awak media usai menghadiri pertemuan tindaklanjut masalah penyerobotan lahan warga oleh PT IJA di lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Kamis (15/10).
RIAUONE.COM,TEMBILAHAN,ROC, - PT IJA kembali membandel. Untuk kesekian kalinya perusahaan ini mangkir dari jadwal pertemuan dengan warga Sungai Bungus dan Sungai Ular Desa Sungai Belah Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
 
Undangan pertemuan yang di fasilitasi Pemkab Inhil ini diagendakan untuk menindaklanjuti ganti rugi penyerobotan lahan warga seluas 4,8 hektar dan kerusakan 5 ribu pohon kelapa serta serangan hama kumbang dan monyet akibat tindak kejahatan lingkungan PT. Indogreen Jaya Abadi (IJA).
 
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST dalam pertemuan yang tidak dihadiri PT IJA itu menyebutkan, upaya pemerintah untuk memanggil PT IJA dengan cara seperti yang sudah dilakukan dewan sebelumnya tidak ada manfaatnya lagi. Pemerintah harus tegas dan mengambil keputusan cepat agar warga tidak terlalu lama menunggu. 
 
"Ketidakhadiran pihak PT IJA sudah meremehkan Pemda. Kalau saja dewan punya kewenangan untuk mengeksekusi perusahaan ini, maka kita langsung bekukan izinnya. I,tikat baiknya tidak ada, jadi tidak ada gunanya lagi dilakukan pemanggilan tapi harus diberi Warning, kapan perlu langsung dibekukan izinnya," kata Iwan, saat menghadiri pertemuan tersebut di lantai 5 Kantor Bupati Inhil, belum lama ini. 
 
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Inhil yang diwakili Asisten I, Darussalam, dihadiri Kepala Dinas Perkebunan, Mukhtar T, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), H Encik Kamal Syahindra, Camat Kuindra, Al Yusroni Pagta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhil.
 
Juga turut hadir sebagai pendamping warga ketua komisi III, Iwan taruna dan anggotanya Edi Sindrang, Ketua Komisi II, Amd Junaidi AN serta perwakilan Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Tengku Suhendri.
 
Dilanjutkan Iwan, selama ini tidak pernah ada konfirmasi atau tanggapan apapun dari pihak perusahaan itu tentang ketidakhadiran mereka saat diundang pihak dewan hingga Pemkab Inhil.
 
"Seingat saya sejak 16 Juni 2015 warga sudah mengadukan masalah ini ke dewan, lalu kita undang pihak PT. IJA , tapi saat itu mereka tidak hadir. Nah, ini yang ke tiga kalinya tidak hadir. Saya minta perusahaan ini dievaluasi total, kapan perlu dibekukan saja," pinta Iwan Taruna, kepada Pemkab Inhil yang memiliki wewenang mengeluarkan dan mencabut kembali izin perusahaan.
 
Pria yang akrab di sapa IT ini mengkhawatirkan, kalau masalah ini didiamkan terlalu lama tanpa ada keputusan tegas dari Pemda,  maka dampaknya, kerusakan kebun kelapa warga semakin meluas. "Sudah jelas kantornya saja tidak ada, alamatnya tidak jelas.
 
Pertimbangan apa lagi yang mau diambil kalau identitas semuanya tidak jelas. Makanya evaluasi total saja perizinan PT Inda Jale (tidak Jelas,red) ini, kapan perlu kita akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas masalah ini," ujar Iwan Taruna.
 
Sementara itu, Darussalam selaku Asisten I Setdakab Inhil juga mengungkapkan kekesalan terhadap tindakan PT IJA yang dianggap sudah luar biasa.
 
"Saya juga sudah gerah dengan PT IJA ini. Kelakuannya sudah luar biasa. Kalau keinginan saya pribadi dicabut saja izinnya karena perusahaan ini sudah tidak koperatif. Tapi karena secara institusi ada hal hal yang harus dipertimbangkan, maka Pemda harus mengambil keputusan yang tepat untuk bertindak," tukasnya.
 
Sementara itu, perwakilan warga Tengku Suhendri, mempertanyakan wewenang Pemda inhil yang dinilai sudah dikangkangi oleh PT IJA. "Ada apa ini. Pemda yang memberikan izin pendirian perusahaan ini saja, berani mereka remehkan undangannya. Apa lagi warga biasa sebagai korbannya. Pantas saja setiap warga ingin berkoordinasi tidak pernah dilayani oleh perusahaan," kesal pria yang akrab dipanggil Comel ini. (adv/DPRD/san).
Share
Berita Terkait
  • 3 bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 5 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 9 bulan lalu

    Sekitar Kasus PT Timah, PPATK Bongkar Modus Harvey Moeis Simpan Uang Rp 76 M di Rumah


    NASIONAL, HUKRIM, - Kepala Pusat Pelaporan dan An
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified