Minggu, 24 November 2019 16:56:00
2020, Komisi II DPRD Sepakat Anggaran Hibah Rp900 Juta Untuk LAM-R Inhu
Inhu - "Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung" pribahasa ini diucapkan oleh wakil ketua komisi II DPRD Indragiri hulu (Inhu) Martimbang Simbolon, terkait dengan dirinya memperjuangkan eksistiensi Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) di Kabupaten Inhu dalam sisi alokasi anggaran daerah untuk LAM-R Kabupaten Inhu.
"Saya sedih dan menangis jika sampai di kampung tanah kelahiran saya tidak melihat simbol-simbol budaya batak, saya yakin masyarakat melayu di Inhu ini menangis batinnya akibat tidak adanya lambang-lambang atau bangunan pemerintah tidak mencerminkan adanya budaya melayu," kata Martimbang Simbolon yang merupakan politisi partai Perindo ini kepada wartawan Minggu (24/11/2019) di DPRD Inhu ketika akan melakukan pembahasan anggaran bersama dengan OPD di DPRD Inhu.
Dalam rapat anggaran komisi II DPRD Inhu dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Martimbang Simbolon memperjuangkan anggaran hibah untuk LAM-R Kabupaten Inhu senilai Rp500 juta tahun 2020 mendatang, namun ada beberapa kegiatan belanja daerah yang terkesan konsumtif dan ceremonial dialihkanya Rp400 juta untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu.
"Kami menyepakati anggaran hibah untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu senilai Rp900 juta tahun 2020 mendatang, dari nilai anggaran tersebut kami dari komisi II dan BPKAD sudah sepakat, LAM-Riau Kabupaten Inhu membangun gedung adat melayu sebagai gedung tempat berkantornya LAM-Riau Inhu," kata Martimbang Simbolon.
Martimbang yang dikenal sebagai tokoh Batak di Kecamatan Batang Gansal, memang memiliki banyak teman orang melayu di Kabupaten Inhu, mungkin dasar itulah Martimbang Simbolon keras berjuang untuk mengalokasikan anggaran daerah tahun 2020 ke LAM-R Kabupaten Inhu. "Martimbang itu memang orang batak, tapi sudah jadi batak melayu," kata ketua LAM-R Kecamatan Batanggansal Mizar dalam sebuah acara belum lama ini.
Martimbang juga menjelaskan, ketika usai melakukan pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) BPKAD, dirinya memeriksa hasil notulen risalah pembahasan dan melihat penulisan anggaran hibah untuk LAM-Riau Kabupaten Inhu senilai Rp900 juta barulah ditanda tanganinya notulen rapat kesepakatan pembahasan anggaran di komisi II DPRD Inhu tersebut.
Dengan dialokasikan anggaran untuk kegiatan LAM-Riau Kabupaten Inhu tahun 2020, diharapkan adat istiadat melayu dan simbol-simbol kebesaran melayu di Kabupaten Inhu, yang memiliki sejarah kerajaan melayu terbesar di Indonesia bisa kembali muncul seperti di Kabupaten Siak.
"Kita berharap adanya pengakuan semua pihak terhadap keputusan yang dikeluarkan LAM-R Kabupaten Inhu dalam bidang melindungi, menjamin dan melestarikan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Inhu," ujarnya.
Menurut Martimbang Simbolon, dengan eksistiensinya kelembagaan adat melayu di Kabupaten Inhu tidak akan merugikan pihak lain, malah akan memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah.
"Mari kita berfikir cerdas, hancurnya hutan adat, hilangnya hak-hak masyarakat melayu terhadap lahan perkebunan, bentuk dari kesalahan lembaga melayu yang tidak mampu melindungi masyarakat melayu di Inhu, mungkin ketidak mampuan lembaga adat ini akibat tidak ada anggaran kegiatanya, makanya kita berikan dukungan anggaran untuk lembaga adat melayu di Inhu," tegasnya.
Lebih jauh disampaikan Martimbang Simbolon, dirinya memastikan anggaran senilai Rp900 juta untuk kegiatan LAM-Riau Kabupaten Inhu itu sudah bisa digunakan pada awal tahun 2020 ketika Ranperda APBD disahkan menjadi Perda APBD dan dilakukan verifikasi oleh Pemrov Riau.
"Isi dari Perda APBD 2020 merupakan produk hukum hirarki dari undang-undang, melanggar Perda APBD sama dengan melanggar undang-undang dan berpotensi melakukan perbuatan pidana," tegas Martimbang Simbolon yang berjuang untuk rakyat hingga tetes darah terakhir.
Kepada pengurus LAM-R Kabupaten Inhu, Martimbang Simbolon berharap, agar bisa memfasilitasi penyelesaian lahan adat masyarakat melayu seluas 3000 haktar di Kecamatan Batanggansal tepatnya di Desa Sungai Akar. "Masyarakat melayu mau menggunakan lahan itu untuk sumber kehidupan, mereka harus diberikan jaminan bisa mengelola lahan tersebut," tegasnya. (Ydh).