Sabtu, 07 Desember 2019 07:32:00
DPRD Inhu Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Pilkades Serentak 2019
RIAUONE, Inhu - Pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 61 desa di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau Rabu (4/12/2019) berjalan lancar, namun demikian fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhu menyarakankan agar panitia Pilkades di setiap desa serta Camat harus menyikapi dan menyelesaikan sengketa Pilkades jika ada indikasi kecurangan dan lain sebagainya.
"Kami di DPRD siap memfasilitasi asfirasi masyarakat desa dan pengaduan masyarakat desa yang menemukan indikasi kecurangan baik yang dilakukan oleh calon kades, maupun oleh panitia Pilkades," kata Dodi Irawan SHi kepada wartawan Jumat (6/12/2019).
Ada Peraturan daerah (Perda) dan Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 di Kabupaten Inhu, dalam Perbup dan Perda sudah menjelaskan bagaimana tata cara kerja Panitia, penjaringan calon kades, penetapan jumlah pemilih serta penetapan kades terpilih.
"Mungkin ada kecurangan pada persyaratan calon Kades yang tidak memenuhi persyaratan namun diloloskan menjadi calon kades oleh panitia, atau keberpihakan panitia kepada salah satu calon saat pelaksanaan Pilkades atau salah satu calon kades ditemukan money politik," kata Dodi.
Alumni strata dua teknik otomotif jepang tahun 2019 ini menjelaskan, dirinya sebagai ketua fraksi PKB di DPRD Inhu akan berkordinasi dengan pimpinan DPRD Inhu dalam menyikapi konflik yang terjadi pasca Pilkades. "Dalam Perda dan Perbup tentang Pilkades serentak tahun 2019, yang menyelesaikan konflik adanya indikasi kecurangan Pilkades adalah Panitia Pilkades dan Camat, namun kami di DPRD akan menyikapi laporan masyarakat jika pengaduan disampaikan kepada kami di DPRD Inhu," jelas Dodi.
Lebih jauh disampaikan Dodi, jika ada indikasi peristiwa pidana sudah terjadi dalam pengaduan masyarakat terkait Pilkades serentak yang dilaporkan ke DPRD, dirinya akan memberikan saran kepada pimpinan DPRD Inhu untuk membuat rekomendasi ke Polres Inhu terkait dugaan pidana yang ditemukan guna penegakan hukum.
"Kalau ada pemalsuan surat, atau penggelembungan suara atau konflik lain yang arahnya pidana, pengaduan masyarakat terhadap kecurangan Pilkades akan kami sampaikan ke Polres Inhu," tegas Dodi. (Ydh)