• Home
  • Parlemen
  • Dialihkan Untuk Peningkatan PAD, Komisi II Nilai RKA 2020 di Bapenda Inhu Konsumtif dan Ceremonial
Minggu, 24 November 2019 06:04:00

Dialihkan Untuk Peningkatan PAD, Komisi II Nilai RKA 2020 di Bapenda Inhu Konsumtif dan Ceremonial

Keterangan Foto: Anggota komisi II DPRD Inhu, Martimbang Simbolon

RIAUONE, Inhu - Senilai lebih kurang Rp16,8 milyar Rencana Anggaran Kegiatan (RKA) tahun 2020 pada Organnisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, anggaran tersebut terdiri dari Belanja langsung Rp6,3 milyar dan belanja tidak langsung Rp10,7 milyar dibahas bersama secara alot oleh komisi II DPRD Inhu.

Milyaran rupiah RKA Bapenda terkesan konsumtif dan ceremonial berhasil dipangkas dan nilai uangnya disepakati untuk dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan langsung kepada rakyat.

Kepala Bapenda Inhu Arief Fadilah membawa rombongan ASN yang ada di Bapenda Inhu melakukan pembahasan RKA bersama komisi II DPRD Inhu pada Jum,at (22/11/2019). Rapat pembahasan RKA itu dilakukan secara tertutup sekitar pukul 17.00 WIB dan berhasil memperoleh kesepakatan bersama komisi II DPRD Inhu dengan pihak Bapenda sekitar pukul 12.30 WIB dini hari, sekitar 7 jam pembahasan RKA itu waktu istirahat hanya di gunakan untuk sholat dan makan saja.

Anggota komisi II DPRD Inhu Martimbang Simbolon usai melakukan pembahasan RKA Bapenda Inhu dikonfirmasi mengatakan, milyaran rupihak kegiatan yang dimaksud konsumtif dan ceremonial itu sudah dialihkan ke kegiatan yang bersentuhan dan sesuai dengan kebutuhan rakyat Inhu. "Ada senilai Rp2,016 milyar uang APBD Inhu digunakan untuk perjalanan dinas di RKA Bapenda, senilai 35 persen kita alihkan ke kegiatan lain yang ada programnya di Bapenda itu sendiri," kata Martimbang politisi partai Perindo yang berhasil mendapatkan dukungan 2800 suara pada pemilu 17 April 2019 lalu.

Selain biaya perjalanan dinas dalam RKA Bapenda Inhu yang berhasil dipangkas soal belanja kegiatan makan dan minum, Martimbang juga menjelaskan, kalau biaya belanja makan minum ratusan juta rupiah di Bapenda untuk tahun 2020 juga dipangkas senilai 15 persen. 

"Rombongan kami dari komisi II pernah datang bertamu ke Bapenda Inhu, disana kami tidak dapat konsumsi makan minum tamu sesuai dengan RKA yang diusulkan ini, di RKA makan minu Bapenda untuk tamu ada dibuat 950 paket makan dan minum. Makanya biaya makan minum kami kurangi," jelasnya. 

Pembahasan RKA Bapenda tahun 2020 yang begitu alot, juga dihadiri oleh pihak untusan Badan perencanaan daerah (Bapeda) Inhu yang ikut menyepakati pengurangan sejumlah anggaran dalam kegiatan ditahun 2020 tersebut. "Kita juga menyepakati pengurangan biaya belanja peralatan listrik di kantor Bapenda senilai 30 persen dan pengurangan biaya pembelian suku cadang mobil dinas senilai 10 persen," ujar Martimbang yang memiliki selogan berjuang untuk rakyat hingga tetes darah terakhir ini.

Martimbang menegaskan, kordinasi keluar daerah yang dilakukan oleh Bapenda mencapai milyaran rupiah pada tahun anggaran 2020 memang terkesan konsumtif dan ceremonial, namun demikian komisi II memberikan solusi agar, perjalanan dinas lebih dimaksimalkan oleh pihak Bapenda ke instansi yang ada di Inhu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebab penerimaan pajak dan retribusi hanya berkisar 34 milyar dan itu jauh dari harapan.

"Pajak daerah diterima tanpa harus perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bapenda adalah dari penerangan jalan umum senilai Rp17 milyar, perolehan BPHTB urusan pembuatan sertifikat tanah senilai Rp6 milyar. perjalanan dinas itu hanya ceremonial saja untuk menghabiskan uang rakyat, makanya kita alihkan uang perjalanan dinas ke kegiatan mendukung oprasional peningkatan PAD," tegasnya.

Semantara itu ketua komisi II Dodi Irawan SHi didampingi anggota komisi II Chandra Saragih SH juga membenarkan, menurutnya pembahasan RKA Bapenda bersama komisi II DPRD Inhu, juga mendeangarkan penjelasan pihak Bapenda terkait dengan biaya belanja perjalanan dinas yang diberikan untuk transport petugas dan UPT di kecamatan agar, biaya transport untuk petugas dimaksudkan agar petugas pemungut pajak dan retribusi tidak bermain mata dengan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang diterima, namun demikian tidak ada tergambar pendapatan tambahan dari denda pajak dan retribusi untuk PAD. 

"Kita lihat realisasi pendapatan PAD dari denda pajak dan retribusi nilainya nol, semoga duit yang dicari itu dan untuk PAD tidak dimakan sendiri," ucapnya.

Ditambahkan Chandra Saragih politisi PDI Perjuangan Inhu ini, dalam rapat pembahasan anggaran tersebut, RKA yang dilakukan pembahasan oleh komisi II DPRD Inhu bersama OPD mitra kerjanya, merupakan rangkaian kewenangan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk pembuatan Peraturan daerah (Perda) APBD Inhu tahun 2020. 

"Perda merupakan hirarki dari undang-undang, melanggar perda sama dengan melanggar hukum, kami menyarankan agar apa yang dibahas dan disepakati dilaksanakan sesuai dengan ketentuan oleh OPD," ucapnya.

RKA Disperindag Dapat Apresiasi

Semantara itu, pada pembahasan RKA Dinas perdagangan dan industri (Disperindag) Inhu, komisi II DPRD Inhu ini memberikan apresiasi terhadap kegiatan belanja langsung yang di usulkan tahun 2020 mendatang, selain tidak ditemukanya kegiatan yang berkesan konsimtif, ceremonial dan euforia menggunakan uang rakyat yang dikemas dalam APBD.

"Disperindag dengan anggaran belanja langsung senilai Rp7 milyar, hanya memiliki Rp300 juta untuk kegiatan perjalanan dinas, dan ini sudah sesuai. kami malah menambahkan anggaran tambahan pada kegiatan pelatihan menjahid yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Disperindag," kata Martimbang Simbolon seraya memberikan apresiasi terhadap Disperindag Inhu.

Bukan hanya itu, dengan minimnya biaya perjalanan dinas di OPD tersebut dalam pembahasan RKA juga terungkap tentang adanya uang perjalanan dinas dari Kepala dinas dan pegawai yang disumbangkan untuk membeli alat memeriksa kandungan makanan. "Kita berharap OPD lain di Inhu bisa bercermin ke Dispeindag," jelasnya.

Sedangkan untuk kegiatan pelatihan menjahid yang dimaksud bersentuhan langsung kepada masyarakat, pihak komisi II DPRD Inhu berharap jegiatan tersebut benar-benar disosialisasikan agar, masyarakat bisa mendapatkan kesempatan belajar menjahid yang dibiayai oleh pemerintah. (Ydh).

Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    DPRD Gelar Rapat Ranperda Kabupaten Inhu Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020


    RIAUONE, Inhu - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu menyelenggarakan Rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kab. Inhu tentang Laporan Pertanggung

  • 4 tahun lalu

    Pimpinan DPRD Inhu Suwardi Ritonga Peduli Bantu Korban Kebakaran di Desa Sungai Akar

    RIAUONE, Inhu - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H. Suwardi Ritonga SE  mengunjungi warga yang mendapat musibah kebakaran rum

  • 5 tahun lalu

    Sidak Perkebunan Sawit PT BRS Peranap, Ini Pernyataan Ketua Komisi II DPRD Inhu

    RIAUONE, Inhu - Seluas lebih kurang 4500 haktare lahan perkebunan kelapa sawit PT Riau Bintang Sejahtera (PT BRS) diduga ilegal, dari luasan Izin Usaha Perlebunan (IUP) 4500 hak

  • 5 tahun lalu

    Publikasi Pembangunan, DPRD Inhu Minta Pemda Kerja Sama Dengan Media Resmi

    RIAUONE, Inhu - Wakil ketua DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE menegaskan semua informasi pembangunan di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, harus bisa di akses oleh publik, dengan

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified